Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Gelar Sidang Paripurna Terkait Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2023

Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Sidang Paripurna terkait laporan Banggar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Aula Gedung DPRD Tanjung Jabung Timur, Senin (8/8/2022).

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE, pimpinan beserta anggota DPRD, unsur Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekda, para pejabat struktural, dan insan pers.

Sebagai itra kerja Pemerintah Daerah, Badan Anggaran siap bekerja sama untuk mewujudkan “Tanjung Jabung Timur Merakyat”. Baik yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah beserta Perubahannya.

Setelah melaksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, berikut kami sampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan hasil dan kesepakatan dalam pembahasan sebagai berikut:

A. Plafon Sementara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah
1.Pendapatan Daerah Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.60.360.166.681.00.
2. Pendapatan Transfer TA2023 ditargetkan Rp.869.424.648.094.00.

B.Plafon Anggaran Sementara Masing-masing Urusan Pemerintahan
1. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan Rp.542.209.686.205.00.
2. Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan Rp.65.718.268.750.00.
3. Urusan pemerintahan pilihan dianggarkan Rp.47.673.859.519.00.
4.Unsur pendukung urusan pemerintahan dianggarkan Rp.64.681.118.396.00.
5. Unsur penunjang urusan dianggarkan Rp.174.640.432.295.00,00.
6. Unsur kepengawasan dianggarkan Rp.4.892.504.187.00.
7. Unsur kewilayahan Rp.52.540.512.963,00.
8. Unsur pemerintahan umum Rp 4.892.504.187,00.

C. Catatan dan Rekomendasi
Beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023, antara lain ada empat catatan dan rekomendasi.

Demikianlah laporan Banggar terhadap Rancangan Kebujakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2023 kiranya dapat menjadikan bahan pertimbamgan fraksi-fraksi DPRD dalam penyusunan pendapat akhirnya. (Society/Edi H Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles