Jumat, September 20, 2024

DPRD Indramayu Tolak Hibah APBD Untuk Bantu RS Swasta

Indramayu, Demokratis

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menolak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022, jika digunakan secara hibah untuk membantu rumah sakit (RS) swasta dan membeli kendaraan roda dua untuk 317 desa dan kelurahan.

“Kami menolak adanya hibah senilai 4 miliar rupiah, untuk RS swasta, yang notabene bukan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Sementara BLUD kita sendiri masih butuh suntikan anggaran untuk percepatan pelayanan. Demikian logika berfikirnya Fraksi Partai Golkar,” ujar Muhaemin Ketua Fraksi Partai Golkar dalam rapat rasionalisasi APBD Perubahan Anggaran Tahun 2022 di dalam ruang pimpinan dewan yang digelar pada Kamis (25/8/202) lalu.

Menurutnya, hal prinsip bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bahwa pembahasan anggaran daerah harus menyatu pada kitab kuning Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RJPMD) yang berisi 99 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan visi misi Indramayu Bermartabat.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar juga menilai terkait perangkaan yang diusulkan eksekutif pada poin hibah untuk pembelian kendaraan roda dua senilai 6 miliar rupiah untuk 317 desa dan kelurahan, itu tidak masuk dalam indikator target RJPMD, yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita justru mendorong dan mengusulkan agar anggaran hibah tersebut dibelanjakan untuk kendaraan roda empat dalam bentuk mobil Siap Antar Jaga (Siaga), yang telah masuk dalam indikator dokumen RJPMD,” ungkapya.

Fraksinya juga mengingatkan pemerintah bahwa masih banyak poin penting dalam dokumen RJPMD tersebut belum terealisasi dengan baik. Seperti insentif para guru honorer yang dijanjikan senilai 1,5 juta rupiah per bulan. Begitu juga untuk pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Termasuk sarana penunjang program dokter masuk rumah (Dokmaru) yang harus memiliki Mobil Siaga, dan program-program yang masuk pada 99 prioritas harus segera diimplementasikan dengan baik.

“Justru DPRD berharap persoalan insentif pada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah menjadi beban hutang APBD sebesar 12 miliar rupiah itu, serta pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu sebesar 17 miliar rupiah itu juga bagaimana penyelesaiannya. Karena angka tersebut menjadi beban hutang APBD. Bukannya malah memikirkan RS swasta, yang sangat jelas bukan kewenangan dan tanggung jawab daerah,” tegasnya.

Kesimpulan rapat rasionalisasi APBD Perubahan Tahun 2022 adalah, jika besok Jumat (26/8/2022) Bupati hadir, masih ada ruang negosiasi pagi hari. Tetapi jika tidak ada upaya itu, maka dampaknya akan dijadwalkan badan musawarah (bamus) kembali.

“Kita lihat besok bagaimana sikap bupati,” terang Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Indramayu ini.

Sementara H Syaefudin Ketua DPRD Indramayu saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022), kepada Demokratis mengabarkan bahwa pertemuan rapat negosiasi dengan Bupati tidak terjadi. Sehingga opsi kembali ke Bamus akan dilakukan DPRD Indramayu terhadap kesimpulan rapat rasionalisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles