Jeneponto, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan dilakukan dari Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kepada Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin yang dilaksanakan di ruangan Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (12/4/2022).
Turut hadir pada acara tersebut para Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, unsur Forkopimda, dan beberapa Kepala OPD serta pejabat struktural.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini, guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto.
“”Saya juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan kepada yang menjalankan, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadhan dilipat gandakan oleh Allah SWT,” tutur Aripuddin.
Agenda selanjutnya yaitu Pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yaitu, pertama, Fraksi Gerinda-Hanura dibacakan oleh Abd. Hafid, S.Ag, Fraksi Golkar dibacakan oleh Mega Yanu Arimbi, Fraksi PPP dibacakan oleh Abd. Abbas, Fraksi PKB dibacakan oleh Drs. HM Syamsul Kamal, MM, Fraksi PKS dibacakan oleh Sariyono, Fraksi PAN dibacakan oleh Ir. H. Awaluddin Sinring, Fraksi PKBD dibacakan oleh Justri, dan Fraksi Nasional Perjuangan dibacakan oleh Sumarni.
Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada acara tersebut. “Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan Insya Allah kami akan menyurat secara resmi tentang jawaban yang kami akan sampaikan ke DPRD nanti,” katanya. (Syarifuddin Awing)