Subang, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Subang akan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2023/2024 pada taggal 4 hingga 9 Maret 2024.
Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Ujang Sutrisna mengatakan, bahwa reses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret sampai tanggal 9 Maret.
“Akan dilaksanakan oleh pimpinan maupun angota DPRD Kabupaten Subang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di dapil masing-masing,” ujar U Sutrisna di ruang kerjanya, (1/3/2024).
Terkait dengan kegiatan anggota DPRD yang lainnya seperti dengar pendapat untuk sementara dipending dulu untuk difokuskan kepada kegiatan reses ini.
“Semoga reses ini momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD Kabupaten Subang,” lanjutnya.
Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat, tapi evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di masing- masing dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di dapilnya masing-masing. (Abdulah)