Senin, Desember 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Karawang Desak Pemkab Karawang Lakukan Penataan Cikampek Secara Menyeluruh

Karawang, Demokratis

Anggota DPRD Karawang mendesak Pemkab Karawang supaya melakukan penataan Cikampek secara menyeluruh, mencakup berbagai aspek demi pemerataan pembangunan. Dinilai kini wilayah Cikampek sangat semrawut.

Namun menurut informasi anggaran untuk penataan Cikampek telah disiapkan oleh Pemkab Rp10 miliar untuk mengatasi kesemrawutan itu.

DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengharapkan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar melaksanakan penataan wilayah Cikampek secara komprehensif.

Langkah itu diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Inisiatif ini menjadi prioritas mengingat kondisi wilayah tersebut yang selama ini dikenal semrawut, khususnya di area strategis seperti pasar, stasiun, dan kolong jembatan layang.

Rencana penataan kawasan Cikampek itu mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Karawang.

Pemkab Karawang  telah menyiapkan alokasi dana yang signifikan untuk merealisasikan rencana penataan tersebut.

Penataan direncanakan mulai tahun 2026 dan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah di Karawang.

Rencana penataan wilayah Cikampek akan mencakup berbagai aspek vital, mulai dari pengembangan kawasan perkotaan hingga penertiban bangunan liar. Bupati Karawang telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi fokus utama penataan. Komitmen kuat dari Pemkab dan dukungan DPRD menjadi kunci keberhasilan proyek ini.

Dukungan DPRD untuk Penataan Cikampek menurut Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengapresiasi terhadap rencana Pemkab Karawang untuk menata wilayah Cikampek pada tahun 2026. Ia mengatakan, penataan itu merupakan upaya krusial dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta mengatasi ketimpangan pembangunan. “Kami mengapresiasi langkah Pemkab Karawang yang akan melakukan penataan wilayah Cikampek pada tahun 2026,” kata Endang Sodikin kepada media.

Disebutkan Endang Sodikin, juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, guna memastikan bahwa penataan kawasan Cikampek benar-benar terlaksana secara menyeluruh. Fokus penataan meliputi pengembangan perkotaan, penataan jalur kereta api, revitalisasi stasiun, hingga penataan pasar. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menciptakan Cikampek yang lebih baik.

Pihak DPRD berharap agar Cikampek dapat bertransformasi menjadi kawasan perkotaan yang tertata rapi. Tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi juga lingkungan dan fasilitas umum. “Kita ingin wilayah Cikampek benar-benar terlihat sebagai kawasan perkotaan yang tertata, tidak hanya dari sisi transportasi tapi juga lingkungan dan fasilitas umumnya,” tambah Endang.

Anggaran dan Langkah Awal Penataan Cikampek oleh Pemkab

Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk mengatasi kesemrawutan dan melaksanakan penataan wilayah perkotaan Kecamatan Cikampek.

Sementara itu Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya terhadap proyek ini. “Kami komitmen melakukan penataan kota. “Tahun depan akan dilakukan penataan besar-besaran wilayah Cikampek,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep Syaepuloh juga telah beberapa kali meninjau langsung lokasi-lokasi yang akan ditata. Peninjauan terakhir dilakukan pada Selasa (9/12) di sekitar Pasar Cikampek, terminal, stasiun, area bawah jembatan layang, dan sejumlah titik vital lainnya. Observasi lapangan ini penting untuk memahami secara langsung kondisi dan kebutuhan penataan.

Sebagai langkah awal, penataan Cikampek akan dimulai dengan penertiban bangunan liar. Bangunan-bangunan tersebut banyak ditemukan di sekitar area stasiun dan di bawah jembatan layang Cikampek. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi area publik dan mengurangi kesan semrawut yang selama ini melekat,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

Latest Articles