Jumat, Maret 27, 2026

DPRD Kota Bogor Minta Pengawasan Ketat Penataan PKL di Suryakencana

Kota Bogor, Demokratis

Anggota DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Suryakencana, khususnya di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah.

“Catatannya yang pasti pengawasannya harus benar-benar dipantau. Intinya Satpol PP juga harus lebih ketat lagi dan dibagi zonasinya sesuai kondisi di lapangan,” ujar Rifki saat meninjau langsung proses penertiban, Kamis (26/3/2026).

Ia menilai, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya ditentukan saat proses penertiban berlangsung, tetapi juga pada konsistensi pengawasan setelahnya. Tanpa pengawasan berkelanjutan, menurutnya, potensi PKL kembali berjualan di bahu jalan akan tetap ada.

Rifki juga mendorong para pedagang untuk segera menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah, seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

“Semoga ke depan kawasan ini bisa lebih tertib dan bersih, serta pedagang bisa dipindahkan ke lokasi yang sudah disediakan,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, ia turut menyoroti persoalan kebersihan, khususnya adanya sampah yang menyumbat saluran drainase di sekitar lokasi. Ia meminta hal itu segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan ke depan.

Meski demikian, Rifki mengapresiasi sikap sebagian besar pedagang yang dinilai kooperatif dan bersedia mengikuti aturan penataan yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor. (RY)

Related Articles

Latest Articles