Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Sukabumi Gelar Pengambilan Sumpah Jabatan PAW

Sukabumi, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan (pelantikan) Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Muhamad Faisal Anwar Beralih ke Susilawati, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (3/5/2023).

Paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Wakil Ketua DPRD, dan anggota DPRD lainnya.

Susilawati menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Sukabumi Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan berjalan dengan lancar aman dan tertib terkait pelaksanaan kegiatan hari ini yaitu telah selesainya diambil sumpah sodari Susilawati dan sekarang sudah resmi sebagai anggota DPRD.

Kamal menjelaskan, pengambilan sumpah ini tertuang dalam Pasal 144 ayat 1 peraturan DPRD Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengamanatkan anggota dewan PAW, sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah terlebih dahulu, dan dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD juga mengharpkan kepada anggota DPRD yang baru baru saja selesai dilantik melalui PAW, dapat bekerja secara optimal dan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi.

Sementara, anggota DPRD kota Sukabumi baru dilantik Susilawati mengukapkan, sebagaimana mestinya anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi, selain dari pada itu juga tak lepas keawajiiban untuk manjukan PAN.

Masih di tempat yang sama Sekretaris DPRD kota Sukabumi, Asep Koswara, menambahkan anggota DPRD yang baru dalam proses PAW, sebagaimana hak-hak yang sama akan didapatkan seperti anggota dewan lainnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles