Jumat, Januari 10, 2025

DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Resmi Ayep Zaki-Bobby Maulana Wali Kota Sukabumi Priode 2025-2030

Sukabumi, Demokratis

DPRD Kota Sukabumi pada tanggal 9 Januari 2025 mengelar rapat paripurna, resmi menetapkan Ayep Zaki-Bobby Maulana jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, rapat paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD, Jln. Ir. H. Juanda No. 6 Cikole Kota Sukabumi.

Dihadiri langsung oleh Walikota-Wakil Walikota priode 2025-2030, Ayep Zaki – Bobby Maulana, Ketua DRPD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Pj Wali kota Kusmana Hartadji.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan pelaksanaan rapat paripurna hari ini resmi menetapkan paslon Ayep Zaki-Bobby Maulana jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk periode 2025 – 2030.

“ Selanjutnya dilakukan pengusulan pelaksanaan pelantikan diajukan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) serta Kemendagri melalui berita acara hasil rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi,” katanya.

“Berdasarkan UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 154 dan UU RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU pasal 160 A bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati Wali Kota kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian,” paparnya.

Wawan mengucapkan selamat kepada Ayep Zaki-Bobby Maulana jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi semoga mengemban amanah lebih baik lagi.

Pihaknya akan terus berkolaborasi bersama Wali Kota Baru dalam pembangunan Kota Sukabumi ke depan. “Tentunya DPRD akan berkolaborasi karena peraturan perundangan jelas bahwa kami eksekutif legislatif adalah pemerintahan daerah artinya tidak ada istilah oposisi kita akan bekerjasama dengan pemerintah Kota,” ucapnya.

“Kendati demikian, sikap keritis disebut akan tetap dikedepankan demi terwujudnya keseimbangan didalam pemerintahan lima tahun ke depan, walaupun kami disini di pemerintahan daerah yang sama untuk membangun tetap DPRD akan sampaikan kritik baik disini di paripurna maupun dalam pembahasan Bersama,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles