Jumat, September 20, 2024

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Subang TA 2023, Penyampaian Nota pengantar Raperda Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Nota Pengantar RAPBD Tahun 2024

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (26/9/2023).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Banggar tentang Perubahan APBD TA 2023 dan penetapan persetujuan perubahan APBD Kabupaten Subang TA 2023.

Penyampaian Nota pengantar Raperda Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Nota Pengantar RAPBD tahun 2024.

Mewakil Bupati Subang, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur tersebut menuturkan rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Subang TA 2023 merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang TA 2023 telah berlangsung sangat dinamis, dan ditandai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup mendalam, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk menghasilkan usulan–usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada perubahan apbd tahun anggaran 2023,” tuturnya.

Kang Akur pun optimis rancangan perubahan APBD telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Subang TA 2023. Dirinya pun menuturkan meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal, disebabkan oleh kemampuan keuangan riil pemerintah daerah yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2023.

“Sejalan dengan hal itu, melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar penetapan persetujuan rancangan perubahan APBD yang telah kita laksanakan ini, nantinya dapat berlanjut dengan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2023,” harap Kang Akur.

Agenda berikutnya yaitu penyampaian nota pengantar Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun 2024 oleh Kang Akur.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, para Asada, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles