Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas Berbagai Agenda

Subang, Demokratis

DPRD Subang bersama Bupati subang, H. Ruhimat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si gelar Rapat Paripurna bahas berbagai agenda, bertempat di ruang rapat sidang DPRD Kabupaten Subang, (28/11/ 2023).

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa agenda di antaranya:

  1. Laporan Bapemperda tentang Propemperda tahun 2024;
  2. Laporan Banggar tentang RAPBD tahun 2024;
  3. Laporan Pansus tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
  4. Laporan Pansus penyertaan modal Pemda kepada BUMD;
  5. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang program Perda tahun 2024;
  6. Persetujuan penetapan keputusan DPRD tentang RAPBD tahun 2024.

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tingkat pertama Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan Raperda penyertaan modal pemda kepada BUMD oleh Bupati Subang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menyampaikan bila Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengapresiasi kepada tim panitia khusus penyusun dua Raperda yang telah mendalami, juga bekerja keras dalam penyusunan Raperda tersebut, sehingga dua Raperda tersebut bisa selesai dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang.

“Kami memandang bahwa hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang kita cita-citakan,” katanya.

Kang Asep Nuroni juga memaparkan bahwa dua Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk dilakukan fasilitasi serta hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama.

Kang Asep Nuroni juga menjelaskan bahwa dengan disetujuinya Raperda tentang penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah dan Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar.

“Kami berharap agar pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2024 dapat dijalankan secara cermat sehingga semua program, kegiatan dan sub kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, dan Asda I Setda Subang, seluruh kepala OPD, seluruh BUMD Kabupaten Subang, para Camat se-Kabupaten Subang dan undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles