Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA PPAS 2024

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (11/8/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda yang beragendakan Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024.

Pada rapat paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara tingkat pertama terkait Laporan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan, serta Laporan Banggar tentang KUA PPAS tahun 2024 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang, tim pansus 2 serta perangkat daerah, yang telah membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Kang Jimat menyatakan bahwa Raperda yang telah disusun merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang.

Selanjutnya, Kang Jimat menyampaikan terkait persetujuan KUA dan PPAS tahun 2024, dimana ia menyatakan rasa optimisnya terkait apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

Kang Jimat menjelaskan, bahwa penyusunan APBD di tahun 2024 tidaklah mudah, karena pemerintah diharuskan untuk menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang baru tentang pengelolaan keuangan daerah dan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang terus update yang harus diaplikasikan pada penyusunan RAPBD tahun 2024.

Kang Jimat juga menjelaskan, bahwa pada KUA PPAS tahun anggaran 2024, pemerintah akan mengakomodir kegiatan-kegiatan yang ditunda pada tahun 2023 untuk diprioritaskan di tahun 2024, sesuai kemampuan keuangan daerah.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, para Kepala OPD, Camat, Kabag Lingkup Setda Subang, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles