Kamis, November 7, 2024

DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif tentang LPj APBD TA 2022 dan Pembacaan Nota Jawaban atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat, alias Kang Jimat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif tentang LPj APBD TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (16/6/2023).

Membuka laporannya, Kang Jimat menghaturkan terima kasih kepada DPRD Subang atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap rancangan peraturan daerah dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022.

Kang Jimat juga mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD atas pencapaian pemerintah daerah dalam memperoleh opini (WTP) wajar tanpa pengecualian yang ke–5 kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

“Evaluasi dan perbaikan-perbaikan tetap kami lakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada Pemkab Subang,” ungkap Kang Jimat.

Selanjutnya Kang Jimat menyampaikan jawaban dan penjelasan serta informasi atas pandangan umum fraksi–fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

Pertama, Kang Jimat menyampaikan terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan, terkait bidang pendapatan, belanja dan SILPA yang pada prinsipnya disetujui dan akan menjadi skala prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD selanjutnya.

Kang Jimat pun menjawab pandangan Fraksi Partai Golongan Karya, terkait komponen penerimaan/pendapatan daerah dan Pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait persiapan menghadapi musim kemarau di Kabupaten Subang.

Kang Jimat menuturkan terkait dengan prediksi dari BMKG tentang datangnya musim kemarau yang lebih panjang di tahun ini yang selanjutnya kemungkinan akan berdampak pada berkurangnya pasokan air terutama bagi para petani.

“Kami berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri atas kondisi tersebut dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu kebutuhan para petani sehingga mereka dapat bercocok tanam dengan baik,” ujar Kang Jimat.

Adapun pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Kang Jimat sependapat tentang opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan Pemkab Subang dan menjadi tantangan dalam pencapaian kinerja bidang pengelolaan keuangan pada setiap tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat.

Sekda Subang Kang Asep Nuroni melanjutkan menyampaikan jawaban ataupun penjelasan serta informasi atas pandangan umum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Terkait capaian PAD yang belum memenuhi target, Kang Asep menyatakan akan berusaha untuk mengoptimalkan capaiannya pada APBD tahun–tahun berikutnya dengan cara melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber–sumber pendapatan asli daerah.

Dalam rapat tersebut, Kang Asep Nuroni juga membacakan jawaban eksekutif untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, serta Partai Keadilan Sejahtera.

Kang Asep Nuroni menekankan, seluruh saran, kritik dan imbauan yang disampaikan fraksi–fraksi dalam pandangan umum tersebut, akan dijadikan bahan acuan dan bekal yang sangat berharga dalam memperbaiki atau menyempurnakan penyusunan kedua Raperda dimaksud.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan Nota Jawaban Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Sekda Subang.

Turut mengikuti rapat paripurna tersebut pejabat Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten Daerah, para Kepala OPD, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles