Subang, Demokratis
Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, berlangsung di gedung DPRD Subang yang dipimpin langsung oleh Ketuanya H. Narca Sukanda, S.Sos, Jumat (8/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023 dan penyampaian nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, S.Sos.
Najib Jordie Faturahman anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PDI-Perjuangan pada kesempatan tersebut menyampaikan nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dimana dirinya menyatakan bahwa Raperda tersebut termasuk ke dalam pembahasan program kerja tahun 2023.
Dirinya menyatakan, bahwa Raperda tersebut dibentuk sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Subang.
“Diperlukan sebuah landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pondok pesantren,” katanya.
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 oleh Bupati Subang, dimana dirinya menyatakan bahwa di dalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2023, terdapat perubahan-perubahan kebijakan, baik pendapatan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan asumsi APBN, serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang.
“Dengan demikian membawa konsekuensi tentang perlunya perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.
Kang Jimat sapaan Bupati Subang menyatakan, bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta silpa tahun lalu, yang didominasi oleh sisa-sisa dana yang dibatasi penggunaannya (restriktik), mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan, di antaranya dengan peningkatan efisiensi belanja daerah melalui automatic adjustment, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja, serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan PAD.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, para Kepala OPD, para Camat, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)