Subang, Demokratis
DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Subang tentang RAPBD Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Pengantar dari Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD dan Penyusunan Rencana kerja tahun 2020, berlangsung di Gedung DPRD Subang, Senin (4/11/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda SSos, didampingi Wakil Ketua I Hj Elita Budiarti SKM MSi, Wakil Ketua II Lina Marlina SKM, Wakil Ketua III H Ateng Kudus SP.
Dalam nota pengantar RAPBD tahun 2020 Bupati Subang menyampaikan, bila RAPBD tahun 2020 mendatang diperkirakan mencapai sebesar 3,48 triliun rupiah. Angka RAPBD tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum perubahan yaitu sebesar sebesar 2,63 triliun rupiah. Dengan itu ada peningkatan sebesar 844 miliar rupiah.
Sementara pendapatan pada tahun 2020 terdapat pergerakan sebesar 2,96 triliun rupiah yang berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 556,3 miliar rupiah, dana transfer sebesar 1,954 triliun rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 456, 5 miliar rupiah.
Sebagai kompensasi penerimaan daerah yang berasal dari masyarakat maka selanjutnya bergeser menjadi amanah dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam bentuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam rencana program dan kegiatan.
Misi pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui belanja daerah tersebut kata Bupati diarahkan untuk melaksanakan misi mewujudkan pemerintah yang bersih dari KKN dan terbuka serta melayani masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur penataan ruang kebudayaan lokal dan yang berkarakter; peningkatan pemerataan pembangunan pedesaan; meningkatkan kualitas pendidikan; meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pertanian industri kreatif, perikanan dan kelautan serta potensi kepariwisataan yang berbasis budaya dan kearifan lokal; meningkatkan kualitas layanan masyarakat dan lingkungan hidup.
Turut hadir dalam Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri Bupati Subang H Ruhimat, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H Aminudin MSi, Unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para perangkat daerah serta undangan lainnya. (Abh)