Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Subang Rapat Paripurna Bahas LPj APBD 2022 dan Dua Raperda

Subang, Demokratis

DPRD Subang gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD tahun 2022, pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta persetujuan Raperda tentang kawasan tanpa rokok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, (14/6/2023).

Bupati Subang H Ruhimat yang hadir di Rapat Paripurna itu dalam sambutannya menyampaikan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang yang telah diraih sebanyak 5 kali di masa kepemimpinannya.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja dan dukungan dari seluruh lapisan jajaran pemerintah terkait,” katanya.

Selanjutnya, Sekda Subang H. Asep Nuroni, S. Sos., M.Si menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan momentum yang penting yaitu sebagai fungsi evaluasi terhadap perjalanan anggaran tahun 2022 serta fungsi kontrol atas perjalanan anggaran tahun selanjutnya.

“Segala hambatan dan kesalahan-kesalahan maupun prestasi yang terjadi, dapat dijadikan bahan pelajaran maupun umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar mempunyai kualitas yang lebih baik lagi,” lanjutnya.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Persetujuan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat yang dimulai dengan penyampaian laporan hasil pansus dalam pengambilan keputusan tentang Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Agenda dilanjut dengan penandatanganan Raperda Kawasan Tanpa Rokok hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan diserahkan kepada Bupati Subang Kang Jimat.

Agenda Rapat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Raperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, dimana tujuan dari Raperda ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memungut pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Subang Narca Sukanda saat memimpin Sidang Paripurna.

“Memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di daerah, serta disisi lainnya dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, guna membiayai pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat kabupaten subang,” tuturnya.

Turut mengikuti rapat paripurna tersebut pejabat Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten Daerah, para Kepala OPD, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles