Kamis, Oktober 31, 2024

DPRD Subang Setujui Raperda RPJP 2025-2045 dan LPJ APBD 2023

Subang, Demokratis

DPRD Subang gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda RPJP 2025-2045 Dan LPJ APBD 2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD kabupaten Subang, (12/7/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus dan Wakil ketua III DPRD Kabupaten Subang, Lina Marlina dan diikuti sebanyak 33 Anggota DPRD Kabupaten Subang.

Adapun agenda bahasan dalam rapat tersebut dua buah Persetujuan Bersama antara Bupati Subang dan DPRD Kab. Subang terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kab. Subang tahun 2025-2045. Dan persetujuan Penetapan pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023.

Pj. Bupati Subang mengapresiasi atas terselesaikannya pembahasan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2023 yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu.

Kemudian ia berharap bahwa implementasi RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan sehingga dapat berkontribusi terhadap capaian-capaian kinerja yang sudah ditetapkan.

Pj. Bupati Subang meyakini bahwa persetujuan terhadap RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Subang dan menjadi momen yang bersejarah.

“Selanjutnya kita berharap komitmen dan konsisten kita dalam mengawal RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 sehingga Kabupaten Subang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan bisa terwujud di tahun 2045,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, yang berbentuk kritik, saran dan catatan-catatan dalam pemandangan umum dari badan anggaran DPRD Kabupaten Subang akan dijadikan acuan perbaikan ke depan.

“Tentunya itu menjadi sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas APBD Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Hadir dalam agenda tersebut Asisten Daerah III Lingkup Setda Subang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para Kabag Lingkup Setda, para pimpinan BUMN dan  BUMD Kabupaten Subang, para tokoh masyarakat, tokoh agama, OKP, LSM dan ormas serta isan pers/media. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles