Subang, Demokratis
DPRD Subang gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa (19/10/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H Narca Sukanda dan dibuka pada pukul 10.53 setelah mencapai kuorum.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Subang mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Selamat hari Maulid Nabi, semoga teladan Nabi Muhammad dapat kita amalkan dan mendapat syafaat di hari akhir kelak,” ujarnya.
Ketua Fraksi Gerinda Masroni SE menyampaikan APBD perubahan merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bupati Subang H Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah serta perangkat daerah guna membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Kang Jimat juga menyampaikan bahwa RAPBD ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang.
“Saya harap program dan kegiatan yang muncul pada perubahan APBD tahun 2021, merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi prioritas bersama,” ucap Bupati.
Kang Jimat juga menyampaikan, Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah mengamankan Likuiditas keuangan melalui self blocking terutama atas penambahan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan nota persetujuan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda.
Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekda Subang, Perwakilan Forkopimda, para kepala dinas, para kabag di lingkup Setda Subang, para camat dan perwakilan kepala desa se-Kabupaten Subang.
Diketahui, Perubahan APBD Subang tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp22 miliar. Hal ini dikarenakan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,251 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,328 triliun. (Abh)