Tanjabbar, Demokratis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna kedua pembahasan empat Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penyampaian pemandangan umum oleh anggota dewan dengan membawa suara fraksi terhadap Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Muh Sjafril Simamora SH, Senin (26/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora mengatakan rapat paripurna kedua ini adalah rapat tentang pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat, yakni Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 50 Tahun 2001 tentang Tarif Air Minum dan Non Air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Rapat paripurna kedua pembahasan empat Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat kita mulai dengan mendengarkan pemandangan umum oleh anggota dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Sjafril Simamora.
Pemadangan umum membawa suara fraksi diawali dengan penyampaian dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Satria Tubagus Ryan Hermawan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik empat Raperda inisiatif tersebut serta membuat payung hukum.
“Kami sepakat atas Raperda tersebut supaya dapat dibahas ketahap selanjutnya,” ungkap Satria Tubagus.
Selanjutnya Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Nurkholis, Fraksi Golkar menyambut baik dan memberi apresiasi terkait Raperda.
“Fraksi Golkar setuju terkait pembahasan Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Raperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat,” kata Nurkholis.
Fraksi PAN yang dibacakan oleh Nova Anggun Sari menyampaikan bahwa Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang terus melakukan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Fraksi PAN menyetujui empat Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Fraksi PAN meminta untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” ungkap Nova.
Fraksi PKB yang disampaikan oleh Subari mengatakan Fraksi PKB menyetujui pembahasan empat Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat dan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami dari Fraksi PKB menyetujui Raperda tersebut sebagaimana yang telah dibahas dan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Subari.
Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh H Assek mengatakan Fraksi Gerindra sangat mendukung Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat.
“Fraksi Gerindra sepakat dan menyetujui terhadap empat Raperda untuk ditindaklanjuti dan diproses ke tahap-tahap selanjutnya,” tegas Assek.
Fraksi Tanjung Jabung Barat bersatu yang disampaikan H Fahrizal SPd mengatakan Fraksi Tanjung Jabung Barat bersatu sepakat terhadap empat Raperda yang menjadi pembahasan bersama ini.
“Raperda yang disampaikan sekiranya dapat ditindaklanjuti ketahap selanjutnya dan semoga menjadi hal yang berdampak positif terhadap masyakarat,” ungkap Fahrizal.
Sementara Fraksi Nasdem PPP yang disampaikan oleh Rayun mengatakan terkait Raperda yang dibahas semoga selalu berpihak kepada masyarakat.
“Fraksi Nasdem PPP sepakat terkait Raperda inisiatif Pemkab Tanjung Jabung Barat, dan Fraksi Nasdem PPP meminta agar ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” terangnya.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD.
Rapar paripurna kedua tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung, Forkopimda, anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, serta Kepala OPD lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Humas DPRD/Atabek)