Madina, Demokratis
ARL yang dinyatakan salah satu pasien positif corona dari dua pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dari hasil tes yang dilakukan dinyatakan reaktif. Dua orang tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Bekasi Jawa Barat menuju Kabupaten Mandailing Natal, saat ini sedang dirawat di RSU Panyabungan.
PDP tersebut berinisial MW (19) dan OM (33) merupakan pelaku perjalanan dari Tangerang Jawa Barat menuju Gubung Barani, Kecamatan Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal mengungkapkan bahwa dua orang tersebut sudah status PDP dengan hasil tes reaktif. “Sampel sudah kita kirim dan sedang menunggu hasil swabnya. Mudah-mudahan hasilnya negatif,” katanya.
Dahlan juga menuturkan, kejadian tiga kasus tersebut diketahui di “injury time” dimana Pemerintah Kabupaten Madina akan memberlakukan New Normal.
Kemudian Bupati Dahlan menghimbau mesyarakat agar tetap tenang dan waspada serta tetap mengikuti protolol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madina Drs Dahnan Pasaribu, Minggu lalu (6/6) menyampaikan bahwa kedua pasien tersebut saat ini sedang dipersiapkan keberangkatan ke RS Martha Friska di Medan.
“Kedua pasien itu akan kita rujuk ke Medan,” tegas Sahnan yang juru bicara percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). (UNH)