Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Pelaku Pencuri Brankas Dara Arafah Ditangkap Polisi

Polisi telah menangkap Mursidah (52), asisten rumah tangga (ART) dari Dara Arafah, yang mencuri brankas selebgram tersebut. Selain Mursidah, ada satu pelaku lainnya yang juga ditangkap.

“Benar bahwa sudah diamankan dan sudah ditangkap dua orang pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (10/9/2022).

Zulpan belum memerinci soal satu pelaku lainnya yang ditangkap terkait pencurian brankas Dara Arafah. Namun ia menyebut dua orang yang ditangkap itu merupakan pelaku utama pencurian brankas Dara Arafah.

“Hari Senin akan kita rilis untuk dijelaskan kronologi penangkapan. Tapi untuk dua pelaku ini yang satu perempuan dan satu laki-laki,” katanya.

Selain itu, Zulpan mengatakan dua orang pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Mereka ditangkap pada Jumat (9/9/2022).

“Jadi ada dua pelaku utama yang berhasil kita amankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas,” katanya.

Kasus pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah terjadi pada Minggu (4/9/2022). Pelaku pencurian dilakukan oleh ART yang bekerja di rumahnya bernama Mursidah.

Dara Arafah lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan penyidik menemukan CCTV di rumah selebgram tersebut telah dirusak oleh pelaku.

“Kan CCTV di kamarnya korban dirusak tuh, dicabut, sama yang di teras,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

Polisi menyebut di rumah Dara Arafah terdapat CCTV di kamar dan teras rumah. Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan merusak kedua CCTV tersebut.

Brankas Berisi Uang Rp 800 Juta
Polisi pun turut mengungkap isi brankas Dara Arafah yang dicuri pelaku. Brankas tersebut berisi uang ratusan juta rupiah.

“Sementara informasi dari korban hanya uang cash saja kurang lebih Rp 700-800 (juta),” ucap Febri.

Polisi masih melakukan pengembangan dari penangkapan kedua pelaku. Kasus itu nantinya akan dirilis di Polda Metro Jaya pada Senin (12/9/2022) pekan depan. (Aria)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles