Dairi, Demokratis
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, kebakaran di Desa Simartugan Julu, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, terjadi Senin (29/3/2021) sekira pukul 17.00 WIB sore.
“Dua unit rumah yang hangus dilalap si jago merah rata dengah tanah milik warga Mustafa Siboro (45) dan Restina Siboro (49),” ungkap Kasubag Humas Polres Dairi Iptu Pol Donny Saleh di ruang keranya kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Donny Saleh mengatakan, peristiwa bakaran yang menimpa petani ini diketahui sore oleh personel Pospol Tiga Baru, Polsek Sumbul mendapat informasi dari Kepala Dusun II Simartugan, Desa Simartugan.
Kapolsek Sumbul AKP Dedy Saputra Ginting SH bersama personelnya Aiptu J Sihotang dan Aiptu BS Manik langsung menuju TKP dan memang benar telah terjadi kebakaran dua unit rumah.
“Informasi yang diperoleh petugas yang pertama kali diketuai dari Zakaria Siboro (19) anak pemilik rumah Mustafa Siboro,” ujar Donny Saleh.
Dari hasil informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sumber api berasal dari ruang kamar orangtuanya.
Melihat ada api dia langsung berteriak minta tolong dan warga sekitar langsung berdatangan melakukan upaya membantu pemadaman api dengan mengambil air menggunakan ember.
Namun karena bangunan rumah semi permanen sebagian masih terbuat dari bahan kayu, api terus membesar dan menjalar ke rumah milik Restina Siboro yang berada di samping rumah milik Mustafa Siboro.
Kobaran api yang terus membesar akhirnya menghanguskan bangunan dan isi di dalam rumah. Api dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan ke lokasi.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah itu tidak ada korban jiwa namun kerugian yang diperkirakan ratusan juta rupiah.
“Korban pemilik rumah terpaksa tinggal di rumah saudaranya, dan peristiwa kebakaran ini masih dalam penyidikan lebih lanjutnya oleh Polsek Sumbul,” sebut Donny. (Nur Tinambunan)