Hasil investigasi dan keterangan sejumlah sumber yang mengetahui seluk beluk Pemdes Sukatani menyebutkan kegiatan–kegiatan terutama yang didanai Bandes TA 2020 (APBD Murni & APBD-P) senilai Rp 385 juta tersebar di enam titik, pekerjaannya terkesan asal jadi (Asjad-Red), seperti pembangunan jalan rigid di Blok Makam sepanjang kurang lebih 300 M, lebar 2 M yang menelan anggaran sebesar Rp 200 jutaan, kini sudah retak-retak. Sementara bangunan TPT-nya sebagian amblas, padahal usia bangunan baru seumur jagung.
Taka hanya itu, keberadaan mobil siaga dengan pagu anggaran Rp 150 jutaan terkesan tidak berbanding lurus dengan kondisi fisiknya diduga harganya di-mark up. Sementara pemanfaatan mobil terkesan seperti milik pribadi yang didominasi oknum tertentu yang mengklaim pengurus DKM Al-Munawar, padahal mobil itu merupakan aset desa (inventaris/kekayaan desa).
Terkait pengelolaan anggaran desa, TA 2020 menurut sumber disebut-sebut telah menjadi temuan Irda, di antaranya dugaan penggelapan pajak (PPh/PPn), penyelewengan dana BUMDes senilai Rp 70 jutaan dan sejumlah kegiatan fisik yang didanai Dana Desa (DD), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.
Belum lagi, lanjut sumber, pengelolaan anggaran desa yang bersumber dari hasil penyewaan tanah kekayaan/kas desa seluas lebih kurang 13 bau disewakan a Rp 15-20 jutaan atau setara Rp 200 jutaan tidak jelas juntrungannya.
Kades Sukatani Abdurahman ketika ingin dikonfirmasi hingga berita ini tayang sulit ditemui, awak media mencoba konfirmasi via WhatsApp, baik Kades dan Sekdes Farihin tidak berkenan menjawab.