Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Korupsi Dana Desa, Lampu Jalan di Desa Hudopa Nauli Tidak Terpasang

Tapteng, Demokratis

Salah satu proyek fisik program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) adalah pembangunan lampu jalan tenaga surya. Jumlah lampu jalan setiap desa bervariasi, yakni antara 7 hingga 10 titik, dengan pagu anggaran setiap titik sekitar Rp 17.500.000.

Salah satu desa yang mengalokasikan pembangunan lampu jalan tenaga surya adalah Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang. Dari draf Rencana Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019, desa yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara ini disebut-sebut memplot pembangunan lampu jalan sebanyak 10 titik.

Namun kenyataannya, hingga tahun anggaran 2019 usai, pembangunan lampu jalan tenaga surya di Desa Hudopa Nauli tak kunjung siap. Padahal diberbagai desa lainnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, lampu yang diharapkan akan menjadi penerang jalan desa pada malam hari itu, telah menyala. Yang ditemui di Desa Hudopa Nauli masih sebatas pasangan pondasi. Beberapa titik pondasi telah rusak akibat tergerus air dan tertutup semak-semak.

“Seharusnya pembangunan lampu jalan tersebut telah selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar. Namun dari hasil penelusuran kita di lapangan, proyek tersebut masih sebatas pemasangan pondasi,” ujar A Hasibuan, Ketua Tim Investigasi LSM LIPPAN Wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah, Senin (6/1).

Menurut Hasibuan, belum selesainya proyek lampu jalan yang bersumber dari program Dana Desa di Desa Hudopa Nauli, sudah perlu untuk dipertanyakan. Pasalnya, keseluruhan Dana Desa tahun 2019 yang disalurkan melalui tiga tahap, telah disalurkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah). Dana Desa yang mengendap lebih dari tujuh hari, Pemerintah daerah akan dikenakan sanksi.

“Belum siapnya pembangunan lampu jalan di Desa Hudopa Nauli sudah perlu untuk dipertanyakan, karena mayoritas desa di Tapteng telah selesai membangun lampu jalan yang diplot dari anggaran Dana Desa. Konon lagi ini kan sudah masuk tahun anggaran 2020,” tegas Hasibuan.

Mlihat kondisi di lapangan, Hasibuan menduga telah terjadi kolaborasi yang terstuktur dan sistematis untuk penyelewengan anggaran Dana Desa yang berujung pada tindak pidana korupsi, antara Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan Kepala Desa Hudopa Nauli.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Jika dikalkulasi anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan berkisar Rp 175 juta. Kita akan secepatnya membuat laporan pengaduan ke KPK RI,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Hudopa Nauli R Hutabarat, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, tidak berhasil dikonfirmasi. Walau terlihat tanda ceklis warna biru pada aplikasi tersebut, R Hutabarat sepertinya enggan untuk memberikan tanggapan.

Setali tiga uang, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Tapteng, Jonnedy Marbun, juga tidak bersedia memberikan tanggapan. Mantan Camat Kolang ini kompak dengan Kepala Desa Hudopa Nauli dengan memilih bungkam. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles