Kamis, September 18, 2025

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Togabasir, Sarat Dengan KKN

Tapteng, Demokratis

Dugaan  penyimpangan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, Desa Togabasir, Kecamatan Pinangsori, menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERKARA melakukan investigasi akibat dari keluhan dari masyarakat setempat.

Dalam investigasinya, LSM PERKARA menemukan sejumlah kejanggalan terkait realisasi proyek infrastruktur yang didanai dari APBN melalui Dana Desa. Beberapa bangunan yang diperkirakan menelan anggaran ratusan juta rupiah tampak tidak terawat dan bahkan rusak parah, padahal usia bangunan tersebut masih relatif baru.

Salah satu temuan yang paling mencengangkan adalah ketidakjelasan pembangunan Kantor Desa pada tahun 2018, sebesar Rp 745.857.000 di peruntukkan untuk Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa.

Sementara warga yang mendampingi LSM Perkara mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan kantor Kepala Desa di Togabasir tersebut.

“Sejak tahun 1981 saya di sini, tidak ada kantor desa. Adanya hanya aula desa, itu pun sudah tidak layak,” ujar seorang warga bermarga Mendrofa dengan bingung, Kamis (18/9/2025).

“Kepala Desa Togabasir terkesan tidak takut pada siapa pun termasuk para penegak hukum maupun wartawan dan aktivis (LSM) dikarenakan oknum Kepala Desa ada pengacara yang handal,” sebutnya pada Demokratis.

“Akibat dia tidak takut, itu dibuktikan, bahwa Kepala Desa telah banyak hartanya semisal, ada di Parbayonan 3 tumpuk yang sekarang sudah penebangan akan dijadikan kebun sawit dan di Manambang ada tetapi dibuat nama orangtuanya, kita tahu bahwa oknum Kepala Desa ini baru datang bukan tergolong yang punya harta tetapi setelah kepala desa sudah bergelimang harta,” terangnya.

Binsar Erikson selaku sekretaris LSM PERKARA wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah menunjukkan data kepada Demokratis.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber yang terpercaya, pada tahun 2019 Desa Togabasir menerima dana sebesar Rp860.569.000, sebagian besar diperuntukkan pembangunan, peningkatan jalan desa dan penerangan jalan lingkungan sebesar Rp123.081.000 dan masih banyak lagi seperti makanan tambahan lansia dan honor pelayanan posyandu yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Kemudian yang paling mengherankan, pada tahun 2022 itu ada dianggarkan untuk BUMDes sebesar Rp261.995.500 yang sekarang anggaran itu tidak tahu apa dan sempat dikemanakan.

Pada tahun 2023, yang dialokasikan sebagian besar untuk kegiatan, antara lain:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa: Rp404.404.100.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa: Rp244.561.900.

“Dalam waktu dekat bukan tidak mungkin kasus ini akan dilaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum,” terang Binsar.

Selain itu, praktik nepotisme juga menjadi sorotan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa banyak perangkat desa yang merupakan keluarga atau orang dekat kepala desa.

“Bukan cuma Kaur saja iparnya, di pengurus PPK Ketapang juga ada iparnya, istrinya operator desa. Padahal, untuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme yang diinstruksikan Bupati Tapteng, seharusnya kepala desa ini tidak menjadikan kerabatnya lagi menjadi pengurus maupun Kaur yang berkaitan dengan kepala desa. Siapa yang sanggup protes, ‘dekingnya’ kan kuat, makanya dia tidak memperdulikan peraturan Bupati itu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Togabasir, Marianus Mendrofa, belum memberikan tanggapan kepada Demokratis terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di desanya itu. (MH)

Related Articles

Latest Articles