Jakarta, Demokratis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mendukung pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM. Menurut Tjahjo, tidak ada kaitan antara penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan pelanggaran HAM. Selain itu ia juga mengatakan bahwa TWK merupakan hal yang biasa dan mencoba membandingan dengan pengalamannya mengikuti penelitian khusus (Litsus) pada era Orde Baru.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekurif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi terhadap Tjahjo Kumolo.
“Mendesar agar Presiden Jokowi memanggil, meminta klarifikasi dan mengevaluasi Tjahjo Kumolo atas pernyataan kontroversial yang telah ia sampaikan sebelumnya,” ujar Usman dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021).
Menurut Usman, secara kasat mata pernyataan itu keliru dan terkesan menganggap enteng permasalahan yang ada. Semestinya sebagai penyelenggara negara Tjahjo memahami bahwa TWK yang dilakukan terhadap seluruh pegawai KPK melanggar hukum, mencoreng etika individu, meruntuhkan HAM, bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan pembangkangan atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dengan melontarkan pernyataan itu Tjahjo seolah-olah bertindak sebagai kuasa hukum dari pimpinan KPK,” katanya.
Usman menambahkan, Kementerian PANRB tidak punya otoritas sama sekali untuk menilai pelanggaran HAM. Hal itu karena merujuk pada Pasal 89 Ayat (1) huruf b UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, otoritas itu berada dalam lingkup kewenangan Komnas HAM.
“Pernyataan Tjahjo itu semakin membuat terang ihwal peta aktor-aktor di balik pelemahan KPK. Sebab, pejabat selevel menteri mustahil tidak mengetahui suatu UU. Karena itu, pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan sebagai menteri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengaku mendukung langkah Firli Bahuri cs yang tidak hadir dalam panggilan Komnas HAM tersebut.
“Kami juga mendukung KPK misalnya tidak hadir di Komnas HAM,” ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mempertanyakan apa alasannya tes wawasan kewarganegaraan yang dilakukan KPK tersebut terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Jadi apa urusan kewarganegaraan itu dengan urusan pelanggaran HAM,” katanya. (Red/Dem)