Tarakan, Demokratis
Guna menunjang kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menghibahkan lahan masing-masing seluas setengah hektar persegi.
Dihibahkannya lahan tersebut lantaran sejauh ini kedua lembaga belum memiliki kantor tetap dalam bertugas menanggani pemilihan umum di Kota Tarakan.
“Kami telah memberikan lahan kepada KPU dan Bawaslu yang luasnya masing-masing setengah hektare atau 5.000 meter persegi. Dengan tempat yang baik, kita harapkan bisa bekerja lebih baik lagi,” ucap Wali Kota Tarakan dr H Khairul MKes (22/4/2021).