“Kalau untuk Bawaslu baru mengajukan kemarin, tetapi sudah kita setujui karena nanti membutuhkan persetujuan dari DPRD,” beber Khairul.
Meski serah terima lahan KPU dilakukan, namun Karena ada pergeseran lokasi lahan, kemungkinan besar akan minta persetujuan ulang ke DPRD. Sementara terkait pembangunan fisik kantor, Khairul menegaskan Tarakan hanya menghibahkan lahan.
“Kami hanya menghibahkan lahan soal pembangunan gedung diharapkan ada kucuran dana dari KPU maupun Bawaslu Pusat,” jelasnya. (Andi)