Bandung, Demokratis
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya sudah berkali-kali mendisposisikan surat konfirmasi tertulis Demokratis kepada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Edi Purwanto, namun sampai saat ini surat-surat tersebut belum pernah satu kali pun dijawab oleh Edi Purwanto. Sepertinya disposisi Kepala Dinas tersebut dianggap angin lalu saja oleh Edi Purwanto.
Surat terakhir yang diajukan Demokratis kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar yakni tertanggal 27 Desember 2023 dan didisposisi kepada Kabid PSMK Disdik Jabar. Ketika ditanyakan apakah sudah ada jawaban dari Kabid, seorang staf mengatakan agar menemui Asep Suryadi, koordinator DAK SMK 2023. Namun Asep Suryadi pun tidak bisa memberi jawaban apa-apa. Malah Asep Suryadi seperti bingung. “Nanti saya sampaikan lagi pada Pak Kabid,” katanya.
Surat konfirmasi tertulis Demokratis hanya menanyakan seputar ruang praktek siswa (RPS) yang dananya dari DAK 2021. Hal ini terjadi di SMK Baitul Azis Majalaya, Kabupaten Bandung. Sepertinya tidaklah lazim jika pengelola sekolah tersebut mendahulukan membangun ruang prakrek siswa (RPS), sementara ruang belajar juga masih kurang, ditambah lagi jumlah siswanya pada tahun 2021 masih tidak lebih dari 100 siswa, sesuai data di dapodik pada saat itu.
Yang jadi pertanyaan, kenapa sekolah yang kondisinya seperti itu masih ditawarin? Ada apa dengan Disdik Jabar? Sekolah dengan kondisi kekurangan siswa diberikan bangunan RPS. Nyatanya sampai sekarang pun gedung RPS yang dibangun dengan uang negara tersebut, yang diterima oleh SMK Baitul Azis Majalaya, belum digunakan secara maksimal. Hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan barang, layaknya seperti gudang.
Perlu dipertanyakan, apakah SMK Baitul Azis Majalaya sudah memenuhi persyaratan saat ditetapkan menjadi penerima bantuan RPS dari disdik Jabar pada tahun 2021 lalu. Pada saat sekarang ini saja pun berdasarkan data Dapodik, jumlah siswa sekolah tersebut tidak lebih dari 150 siswa. Bagaimana Disdik Jabar bisa menetapkan sekolah tersebut menjadi penerima bantuan RPS tahun 2021?
Berdasarkan data yang ada pada Demokratis bahwa pengadaan ruang praktek siswa (RPS) pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2021 ada sebanyak 73 paket RPS dengan total anggaran Rp109.715.608.000, Demokratis memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat agar bersedia memberikan kepada Demokratis data di mana saja 73 sekolah yang mendapat bantuan RPS tahun 2021 tersebut.
Kalau Kabid PSMK, Edi Purwanto mau terbuka dan transparan, tentu bersedia menjawab semua surat konfirmasi Demokratis dan menghormati disposisi Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang ditujukan kepada dirinya. Sepertinya Edi Purwanto tidak pantas menjabat Kabid PSMK. Bukankah menjawab pertanyaan wartawan juga bagian dari pemenuhan hak-hak publik yang harus mendapat perhatian dari Kabid PSMK sebagai pelayan publik,
Menurut sumber wartawan Demokratis sejauh manakah tanggung jawab Edi Purwanto Kabid PSMK, sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) terkait anggaran DAK 2021 yang anggarannya miliaran rupiah. (IS/Tim)