Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar salat Idulfitri 1447 Hijriah bagi para tahanan di Masjid Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (21/3/2026). Total ada 67 tahanan beragama Islam dijadwalkan mengikuti ibadah ini, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut merupakan tersangka kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama. Dia sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan$ KPK sejak Kamis, 12 Maret.
“Esok hari, Sabtu, 21 Maret bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, KPK akan menggelar Salat Idulfitri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/3/2026).
Salat Idulfitri ini bakal dilaksanakan pukul 06.30-08.00 WIB. Budi menyebut layanan khusus ini sebagai bentuk komitmen lembaganya menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Setelah salat Idulfitri, tahanan juga dipersilakan menerima kunjungan keluarga. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Tapi, keluarga bisa lebih dulu menyerahkan hantaran makanan pada pukul 09.00-11.00 WIB. Adapun total tahanan yang saat ini menghuni Rutan KPK mencapai 81 orang.
“(Rinciannya, red) 41 orang dari Rutan KPK gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK gedung C1,” ungkap Budi.
Keluarga diharap bisa hadir menemui para tahanan tapi sesuai dengan aturan. “Layanan kunjungan ini tidak semata menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual,” ujar Budi.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” pungkasnya. (Dasuki)
