Aceh Tenggara, Demokratis
Empat item pelaksanaan ADD di Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, empat pelaksanaan item dari anggaran ADD tersebut diduga tidak transparan dan menyimpang.
Tepatnya Jumat, 26 Juni, Demokratis mendapatkan informasi miring bahwa pelaksanaan ADD TA 2020 Desa Gumpang Jaya sekitar empat item pelaksanaan tidak sesuai dengan Juknis dan Juklak atau meyimpang dari aturan.
Adapun keempat pelaksanaan ADD Gumpang Kaya TA 2020 yang kini menjadi sorotan tim Demokratis yakni:
– Pembangunan rambat beton yang menurut informasi tidak sesuai dengan spek alias tidak riil.
– Pengadaan CCTV Desa Gumpang Jaya juga tidak riil alias tidak transparan.
– Pengadaan gorden di Desa Gumpang Jaya menurut informasi gorden yang baru dipasang di rumah pribadi oknum Pj Kepala Desa Gumpang Jaya dan gorden yang sudah kadaluarsa dijadikan untuk pengadaan gorden desa tersebut.
– Warga Desa Gumpang Jaya berjumlah 200 KK lebih. Menurut informasi warga Gumpang Jaya lebih dari 75 warga sudah menerima BLT. Namun ironisnya jumlah BLT yang diterima warga per KK hanya Rp 100 ribu.
Tim Demokratis usai waktu solat Jumat, 26 Juni, langsung menindaklanjuti kebenaran informasi pemberitaan yang berimbang dengan menggali keterangan Pj Pengulu Kute Gumpang Jaya. Namun Pj Pengulu Kute Desa Gumpang Jaya berinisial RA yang hendak dikonfirmasi di kediamannya tidak ada di tempat. “Sedang berada di luar kota,” ujar istri RA. “Silahkan jumpai saja Sekdes Gumpang Jaya,” saran istri RA.
Ahirnya tim Demokratis pun tidak berhasil bertemu dengan RA, begitu juga Sekdes Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babusalam, Agara.
Amatan Demokratis dan menurut informasi oknum Pj Pengulu Desa Gumpang Jaya RA terkadang berprilaku brutal terhadap warga setempat jika ada yang membangkang dan tidak sejalan dengan RA. Disebut pernah pertontonkan aksi koboi dengan menakuti dan menembakkan senjata softgun miliknya. Dan RA juga pernah menolak memberikan tanda tangan keperluan pengurusan akta nikah, kertas N2 dan N3.
Belum ada keterangan resmi dari Pj Pengulu Desa Gumpang Jaya RA, Demokratis, Jumat menjelang sore sempat mengirim pesan singkat dengan kepada RA lewat WA, namun sangat disayangkan RA tidak merespon.
Hingga berita ini diturunkan warga setempat Desa Gumpang Jaya belum bisa dikonfirmasi. Dan pihak Inspektorat juga belum sempat dikonfirmasi terkait daftar laporan keempat kegiatan ADD TA 2020 Desa Gumpang Jaya tersebut. (Tim)