Karawang, Demokratis
Kasus pembunuhan pemilik Rumah Makan (SM) di Jl. Guru 1, Kelurahan Nagasari yang terjadi Oktober 2021 lalu, sudah menemukan titik terang. Enam tersangka pelaku berhasil diringkus oleh kepolisian Polres Karawang.
Enam di antara delapan tersangka pelaku pembunuhan Khaerul Amin (54) itu kini meringkuk di sel tahanan Polres setempat untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara dua tersangka pelaku kini masih dalam pengejaran petugas dari jajaran reskrim.
Pembunuhan Khaerul Amin justru diotaki oleh istrinya sendiri benisial NW (54). Sedangkan kelima tersangka lainnya masing-masing, AM (25), H (39), BW (34), RN (33) dan MH (25).
Berdasarkan keterangan NW kepada petugas yang menangani kasus pembunuhan Khaerul Amin tersebut, ia merasa sakit hati melihat tingkah laku suaminya Khaerul Amin karena mempunyai wanita idaman selain NW. Maka NW nekat menyewa pembunuh bayaran sebesar Rp 30 juta.
Sebelumnya, ia juga sudah berupaya melakukan pembunuhan terhadap suaminya itu dengan cara disantet. Namun santetnya tak mempan, sehingga ia memilih cara menghabisi suaminya dengan menyewa pembunuh bayaran.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subanto kepada sejumlah wartawan, Sabtu (6/11/2021), pertama kalinya NW meminta bantuan kepada AM alias Otong. Lalu Otonglah mencari temannya untuk melakukan pembunuhan itu berjumlah tujuh orang. “Jadi pembunuhan ini diduga didalangi oleh NW istri korban,” kata Aldi Subantono.
“Hal itu pun diakui oleh AM alias Otong bahwa pembunuhan terhadap Khaerul Amin karena disuruh oleh NW,” kata AM alias Otong yang dikutif oleh Kapolres.
Aldi Subanto mengatakan bahwa AM berhasil ditangkap pada Rabu (3/11/2021) di Karawang, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap istri korban dan lima lainnya. “Sedangkan dua orang tersangka dalam DPO kepolisian Polres Karawang,” kata Aldi Subantono. (JS)