Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, BPKP Provinsi dan Pusat Serta Kemenko PMK Kunjungi Desa Sampel Cibogo-Subang

Subang, Demokratis

BPKP Pusat dan Kemenko PMK melakukan monitoring di Desa Cibogo sebagai sampel, berlangsung di aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Cobogo, Jumat (30/9/2022).

Kegiatan monitoring dihadiri Camat Cibogo Sri Novia diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibogo Hj. Nining Ratnaningsih, Kades Cibogo Ahmad Mahbubi, Monitoring BPKP Pusat Adrian Puspawijaya Direktorat Keuangan Daerah dan Desa, serta Kemenko PMK, Ir. Mustikorini Indrijatiningrum ME, Asisten Deputi Pemerdayaan Kawasan dan Mobilitas Spesial, Babinsa TNI AD, BPD, Kadus, RT dan RW serta Perangkat Desa.

Kades Cibogo Kecamatan Cibogo Ahmad Mahbubi melalui Sekdes Gugun Faisal menyebut, kegiatan hari ini adalah hari yang penuh keberkahan, sehingga kita dapat bertemu langsung serta berdiskusi, berdialog tanya jawab langsung dengan pihak BPKP Pusat dan Kemenko PMK.

“Kami Pemdes Cibogo menyambut hangat atas kedatangan tamu dari BPKP Pusat serta Kemenko PMK untuk melakukan tanya jawab, berdialog langsung kaitan dengan kegiatan dana desa, diharapkan kegiatan ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan serta menjadi acuan,” terangnya.

BPKP Pusat Direktorat Keuangan Daerah dan Desa, Adrian Puspawijaya, mengatakan, sebelumnya pihaknya bekerja sama dengan Kemenko PMK sudah melaksanakan workshop serta evaluasi keuangan dan pembangunan desa di Aula Kantor Bupati Subang dengan mengundang para kepala desa se-Kabupaten Subang.

“Selanjutnya kita datang langsung kira-kira dalam pelaksanaannya secara riil di desa mungkin ada masalah-masalah dan keluhan seperti apa, mungkin kalau di workshop waktunya terbatas lebih banyak satu arah pemaparan kita dari pusat mencoba apakah kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat di pusat itu bagaimana kita mengambil sempel, dan yang menjadi percontohan adalah Desa Cibogo,” bebernya.

Dalam monitoring ini, pihaknya menanyakan kaitan dengan dana desa dipakai 40% buat BLT dan bagaimana pelaksanaannya di sini, serta 20% buat ketahanan pangan, dan ada masukan-masukan langsung dari kepala desa, kadus, RT dan RW.

“Dana Pusat itu penggunaannya agar lebih leluasa menggunakannya dan lebih transparan bagi desa untuk menentukan kegiatan, hal ini sudah menjadi masukan kita di pusat, kita akan koordinasi lebih lanjut serta bekerja sama dengan Kemenko PMK, kami akan mengadakan rapat mengundang kementerian terkait, yakni Kemendagri, Kemendes, Kemenko PMK, BPKP, dan Kementerian lainnya. Nanti kita mengambil masukan-masukan dari Desa Cibogo dan menjadi feedback buat kebijakan berikutnya,” jelasnya.

“Berharap ada pemerintah supra desa, BPD, Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, semuanya ini diharapkan kita bekerja sama, berkolaborasi bagai mana bisa memastikan bahwa pelaksanaan di desa itu bisa berjalan dengan baik, dan juga peran serta masyarakat kita harapkan, perencanaan musdes serta peran serta camat ketika desa ada kendala, kesulitan, atau permasalahan, untuk bertanya itu yang terdekat adalah pemerintah kecamatan, selanjutnya terus berjenjang,” imbuhnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Cibogo Hj. Nining Ratnaningsih menjelaskan, tim monitoring yang datang ke Desa Cibogo itu BPKP Provinsi, BPKP Pusat, dan Kemenko PMK, tujuannya untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan desa terutama dana desa. Mereka ingin tahu sejauh mana desa dalam pengelolaan keuangan yang dikucurkan ke desa untuk pembangunan terutama anggaran dana desa.

“Hal ini sesuai dengan peraturan karena di sini ada dua kementerian yang mengurus desa ini yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kemendes, selanjutnya untuk pengelolaan keuangan kita gelar secara keseluruhan se-Kecamatan Cibogo, selanjutnya kita sudah menggunakan sistem aplikasi keuangan desa, sudah melakukan siskudes melalui prosedur sudah sesuai alurnya, juga sudah sesuai dengan tahapan-tahapan, yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

“Hal ini karena Desa Cibogo termasuk desa mandiri cara penyerapannya dan penyalurannya itu dua tahap, diharapkan ke depan dengan arahan-arahan dari BPKP Pusat dan Kemenko PMK bisa menambah wawasan bagi desa itu sendiri dalam meningkatkan khususnya untuk pengelolaan pembangunan inprastruktur desa dan pemerdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles