Kabupaten Bandung Barat, Demokratis
Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara dalam beberapa waktu alu sempat menjadi bahan pembicaraan. Akhirnya awak media pun turun ke lapangan untuk menggali lebih jauh tentang persoalan tersebut ke beberapa daerah di Kabupaten Bandung Barat dan menemui para pekerja lalu menanyakan tentang resiko gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh limbah tersebut pada mereka.
Setelah dilakukan penelusuran ternyata tidak berpengaruh kepada kesehatan mereka, padahal ia bekerja dan bergumul dengan barang tersebut sudah lama bahkan sampai ada yang sudah 10 tahun lamanya sebagai tenaga pengolahan batu bata dan adukan pasir dengan FABA yang digunakan sebagai bahan bangunan, limbah batu bara memiliki banyak manfaat, di antaranya:
Pembenah tanah: Limbah batubara dapat meningkatkan PH tanah, terutama tanah masam. Hal ini karena limbah batu bara mengandung kation-kation basa yang dapat dipertukarkan, seperti Ca2+, Mg2+, Na+, dan Al3.
Bahan bangunan: Limbah batu bara dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, seperti batubata dan batako ringan.
Pupuk tanaman: Limbah batu bara dapat diolah menjadi pupuk tanaman.
Bahan baku industri: Limbah batu bara dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, seperti industri semen.
Bahan baku jalan: Limbah batu bara dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku jalan.
Berkaitan dengan masalah tersebut memang benar setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Nomor 22 Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021, bahwa limbah berhahaya B3 yang tadinya disebut beracun jadi non beracun terutama limbah FABA, dan setelah di lakukan penelusuran lebih jauh ternyata limbah tersebut apabila diolah banyak membawa mamfaat yang cukup besar terhadap terhadap kwalitas pembangunan juga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami bisa bekerja di beberapa sektor usaha yang menggunakan bahan limbah tersebut. ya alhamdulillah saya bisa menghidupi keluarga,” imbuhnya. (Tim)