Jumat, September 20, 2024

Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Polri, Antar Ribuan Ekstasi ke Klub Malam

Jakarta, Demokratis

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap pihak kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022 pada pukul 07.00 WIB.

Penangkapan terhadap AKP Edi diduga karena yang bersangkutan terlibat peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

“Benar, penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang karena kasus peredaran narkoba,” kata Krisno saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8/2022).

Krisno mengatakan pelaku AKP Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.

“Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang,” ucap Krisno.

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP Edi merupakan pengembangan dari kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV, Bandung, Jawa Barat. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles