Sempat melayangkan somasi kepada Bunda Corla, Farhat Abbas akhirnya melaporkan selebgram yang dalam beberapa tahun terakhir tinggal di Jerman itu ke kepolisian. Farhat Abbas mengkonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan wanita dengan nama asli Chintya Corla Pricilia itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 30 Januari sore.
“Iya, benar (sudah melaporkan Bunda Corla),” kata Farhat saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
Melalui akun Instagram miliknya, mantan suami Nia Daniaty itu juga mengunggah foto dirinya saat sedang membuat laporan.
“Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE,” tulis Farhat dalam unggahannya.
Bunda Corla dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 Jo 45 UU ITE. Ia diduga telah mendistribusikan informasi elektronik yang meniliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Laporan Farhat terhadap Bunda Corla teregistrasi dengan nomor LP/8/345 /I/ 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Sebagai informasi, sejak kedatangan Bunda Corla ke Indonesia beberapa waktu lalu, Farhat kerap muncul dan melayangkan kritiknya.
Meski sang pengacara mendapat kritik balik dari warganet yang menganggapnya terlalu sibuk mengurusi urusan orang lain, Farhat tak bergeming. Ia sempat melayangkan somasi hingga akhirnya resmi membuat laporan kepolisian. (Aria)