Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ferdinand Mengaku Siap Kooperatif Hadapi Kasusnya

Jakarta, Demokratis

Ferdinand Hutahaean mengaku akan hadir memenuhi panggilan polisi dan tak akan kabur dari kasus dugaan ujaraan kebencian. Dia akan hadir sesuai jadwal pemeriksaan polisi.

“Saya dijadwalkan jam 10 pagi dan saya akan upayakan hadir tepat waktu di sana. Saya besok akan memenuhi, saya tidak akan mencari-cari alasan untuk tidak kooperatif atau menghindar atau bahkan kabur,” kata Ferdinand, Minggu (9/1/2022).

Ferdinand mengaku akan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan kasus terkait cuitannya di Twitter itu. Bahkan Ferdinand menegaskan tak akan kabur dari kasus tersebut.

“Jadi saya pastikan besok akan hadir di Bareskrim Polri menghadap tim Siber sana. Kecuali ya ada hal-hal di luar kuasa saya misalnya ini Jakarta tiba-tiba meledak hancur berantakan nggak mungkin saya bisa hadir. Tapi kalau situasi normal saya pasti hadir besok,” jelas Ferdinand.

Polisi akan memeriksa Ferdinand pada Senin (10/1/2021) besok terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengarah ke SARA. Pemeriksaan ini setelah polisi memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli dalam kasus tersebut.

Ferdinand akan membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan besok. Namun dia enggan merinci bukti-bukti apa saja yang bisa meringankannya.

“Jadi besok kan saya mengklarifikasi bahwa apa yang saya maksud dan substansi dari cuitan saya,” katanya.

Bareskrim sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadapa Ferdinand Hutahaean dalam kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Penyidikan kasus ini sudah naik dalam proses penyidikan oleh Polri.

Polri akan memeriksa Ferdinand pada Senin (10/1/2022). “Ya betul, infonya Senin,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand Hutahaean sendiri telah meminta maaf di tengah penyidikan kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’. Polri memastikan proses hukum kasus cuitan Ferdinand Hutahaean tetap berjalan.

“Kasus sedang dalam proses, dan sesuai rencana, penyidik akan mengambil keterangan kepada terlapor (Ferdinand),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (7/1/2022). (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles