Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Firli Bahuri Ketua KPK Terpilih, Puluhan Jenderal Sebut Momen Evaluasi dan Refleksi

Jakarta, Demokratis

Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, mulai sejak proses seleksi oleh Pansel bentukan pemerintah, sampai hingga digelarnya uji patut dan kelayakan oleh Komisi III DPR telah usai sudah dengan terpilihnya 5 pimpinan KPK dan Ketua KPK yang baru Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Untuk selanjutnya lima pimpinan KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Awalnya memang sempat muncul riak-riak jelang pemilihan atau muncul penolakan dari gedung KPK secara individual. Pada jam berbeda muncul juga penyikapan dari kalangan purnawirawan Polri yang beredar lewah sosial media.

Adalah Irjen Pol (P) Drs Sisno Adiwinoto MM dengan puluhan Jenderal yang tergabung dalam Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI), yang membuat pernyataan sikap purnawirawan Polri yang beredar beberapa jam sebelum Firli terpilih sebagai Ketua KPK baru untuk periode 2019-2014, guna mendinginkan suasana.

“Kami membela yang benar dan mengoreksi yang salah,” ujar Irjen Pol (P) Drs Sisno Adiwinoto MM Wakil Ketua Umum ISPPI di Jakarta (12/9/2019) lalu.

ISPPI, katanya, justru mau mendorong DPR RI agar untuk berlaku adil dan jujur memilih sosok yang memiliki kapasitas, kredibilitas, kemahiran, kecakapan, pengalaman dalam bidang penegakan hukum, integritas kepribadian, pengabdian, serta daya kepemimpinan para Capim KPK yang akan datang.

“Untuk itu, kita minta agar jangan sampai DPR terjebak pada isu populis yang justru akar masalahnya adalah maraknya korupsi,” katanya.

Terkait dengan masih adanya pihak-pihak yang selama ini secara tekun mendiskreditkan calon komisioner dari unsur penegak hukum lain khususnya dari kepolisian. Yang secara aktif dan faktual terus menghembuskan isu yang tidak berdasar, tidak subtansial dan tidak ada korelasi dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

Sampai menggelar konferensi pers dan dihadiri oleh unsur pimpinan, penasihat KPK, dan juru bicara. Yang menyatakan Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Deputi Penindakan lembaga anti korupsi KPK, melakukan pelanggaran kode etik berat.

Jawab Sisno, “Sikap tersebut sesungguhnya adalah bentuk pembunuhan karakter dan upaya kampanye hitam untuk mempengaruhi opini publik”.

Alasannya, jelas katanya, institusi KPK secara kelembagaan sudah menegaskan bahwa Irjen Firli Bahuri tidak terbukti melanggar kode etik seperti apa yang dituduhkan.

Sisno merasa heran mengapa nuansa “politik” semakin mewarnai proses fit dan proper test, sampai ditandai dengan adanya penolakan dari wakil pimpinan KPK, serta sebagian kecil elemen masyarakat lainnya itu, dengan dalih seolah telah terjadi upaya pelemahan KPK.

“Padahal justru sekarang adalah momen bagi semua pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemberantasan korupsi yang selama ini telah dilakukan, yang kecenderungannya KPK didorong untuk menjadi “one man show” dan “superbody” dalam penindakan. Dengan meninggalkan peran subtansial untuk menciptakan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya,” ujarnya.

Siapa Firli Bahuri?

Setelah digelar uji patut dan layak di Komisi III DPR RI pada hari ketiga. Sampai malam dini hari, Jumat tanggal 13 September 2019 lalu, Komisi III DPR telah memilih 5 dari 10 calon pimpinan baru KPK. Mereka yang terpilih adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Sementara saat digelar pemilihan Ketua KPK yang baru, secara aklamasi 56 anggota Komisi III  memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK baru periode 2019-2024.

Sebelumnya, Firli disposisi dikembalikan ke Mabes Polri setelah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Yang kemudian dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Firli dikenal sebagai penyidik tangguh yang berhasil mengungkap penyidikan korupsi pajak terbesar yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak Gayus Tambunan yang masih berusia muda ketika itu.

Firli dikembalikan ke kesatuannya dengan hormat oleh pimpinan KPK yang sekarang dijabat oleh Agus Rahardjo. Yang kemudian dibenarkan oleh pimpinan KPK Alexander Marwarta saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III pada siang harinya.

“Firli dikembalikan ke Mabes Polri dengan hormat,” tandas Irjen (Pur) Eddy Kusuma Wijaya yang juga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. (Erwin Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles