Jakarta, Demokratis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara perihal kemunculan baliho bergambar wajahnya lengkap dengan pesan antikorupsi.
Foto baliho ini menjadi pembicaraan dan disoroti warganet, khususnya Twitter. Pada unggahan warganet, baliho untuk memuat kalimat:
“Siapa saja yang korupsi kita tangkap. Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil makmur, cerdas, sejahtera, mudah mencari kerja, Indonesia yang disegani dunia dan Indonesia yang membanggakan rakyatnya,” demikian tulisan pada baliho yang dilengkapi dengan foto eks Deputi Penindakan KPK tersebut.
Menanggapi beredarnya foto itu, Firli mengaku tak tahu menahu soal baliho yang terpasang di pinggir jalan tersebut.
“Terus terang saya tidak tau siapa dan di mana itu semua dipasang,” kata Firli dikutip dari akun Twitter-nya @firlibahuri, Sabtu (19/2/2022).
Meski begitu, dia mengaku tak keberatan. Firli menganggap ini adalah bentuk aspirasi masyarakat dalam upaya mendukung kerja lembaganya.
“Jika itu dimaksudkan untuk mendukung kerja KPK sy mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Dia menegaskan KPK tidak akan diintervensi oleh siapapun tanpa terkecuali. Kata Firli, masyarakat harus yakin komisi antirasuah adalah lembaga yang independen.
“KPK adalah penegak hukum yg independent. Salam Anti Korupsi!” tulisnya.
Adanya baliho ini menambah kontroversi KPK pada pekan ini. Sebelumnya, Firli menjadi sorotan setelah lembaganya merilis hymne dan mars yang diciptakan oleh istrinya, Ardina Safitri.
KPK merilis hymne dan mars yang untuk pertama kali dimiliki pada Kamis (17/2/2022). Sebagai penciptanya, Ardina menjelaskan dua lagu itu sarat makna dan pesan termasuk mengajak insan KPK terus berbakti untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Tak hanya itu, dirinya mengaku bangga bisa ikut memberantas korupsi dengan membuat membuat mars dan hymne untuk lembaga yang dipimpin suaminya.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina dalam keterangan tertulis KPK, Kamis (17/2/2022). (Dasuki)