Bandung, Demokratis
Belum lama ini, 15 Juni 2023 Demokratis mengajukan konfirmasi tertulis kepeda Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terkait dengan data yang dimiliki Demokratis tentang kegiatan yang dikelola oleh Balai Tikomdik, yakni Kegiatan Paket Belanja Jasa/iklan/reklame, film dan pemotretan yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat sebesar Rp3.541.304.600,
Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar, Firman Oktora telah membuat jawaban dan dikirim kepada Demokratis, Jumat, 16 Juni 2023, namun jawaban yang dibuat oleh Firman Oktora tersebut, menurut hemat Demokratis bukanlah jawaban konfirmasi tertulis yang diajukan Demokratis, tapi jawaban tersebut berupa prosedur layanan informasi bagi instansi, lembaga maupun perorangan yang membutuhkan informasi dari Balai Tikomdik Disdik Jabar.
Firman Oktora seyogyanya memberi jawaban konfirmasi tertulis dari Demokratis sesuai dengan apa yang dipertanyakan, yang dipertanyakan pun hanya seputar kegiatan Paket Belanja Jasa/iklan/reklame, film dan pemotretan yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat, tahun anggaran 2023 sebesar Rp3.541.304.600, sekaligus membuktikan pada khalayak bahwa Balai Tikomdik Disdik Jabar sebagai perpanjangan Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam rangka pemenuhan pelayanan publik sangat mendukung adanya transparansi pelayan publik, untuk menciptakan rasa kepercayaan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Pertanyaan pada surat konfirmasi tertulis yang diajukan Demokratis, hanya mempertanyakan yang ringan-ringan saja, misalnya, berapa album foto yang dibeli, berapa biaya pemrosesan menjadi gambar, sebutkan berapa biaya pemasangan iklan, sebutkan nama petugas yang ditunjuk, dan lainnya.
Firman Oktora, selaku Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar, sepertinya enggan untuk memberi jawaban konfirmasi tertulis tersebut, padahal dirinya sebagai pejabat publik harus mewujudkan transparan dengan adanya keterbukaan, yang dipertanyakan pun kegiatan yang menggunakan uang negara, harus dikontrol oleh masyarakat dalam penggunaannya. Masyarakat harus dengan mudah mengakses informasi dan mampu mengawal proses pelayanan publik. Menurut sumber Demokratis, Selasa (11/7/2023), mengatakan terkait anggaran yang dikelola Balai Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, adalah sikap ketakutan berlebihan yang tidak berdasar. Karena anggaran yang sudah disahkan untuk kepentingan publik, justru publik harus mengetahuinya melalui pemberitaan pers dalam rangka transparansi. (IS)