Majalengka, Demokratis
Gedung Kemendikbud Jakarta dipenuhi ribuan massa dari penggiat lembaga kursus dan PKBM se Idonesia (8/1/2020). Para aktivis tersebut memperjuangkan pembubaran Dirjen PAUD dan Dikmas dengan diberlakukannya Perpres 82 Tahun 2019.
Pasalnya, dampak dari Perpres itu semakin mendiskreditkan keberadaan lembaga kursus dan PKBM yang telah puluhan tahun berkiprah dalam mencetak masyarakat Indonesia yang berkompeten dan berkualitas melalui kegiatan kursus pelatihan di lembaga kursus juga pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga mendapatkan pendidikan yang layak dan setara dengan formal.
Ketika ada Dirjen PAUD dan Dikmas saja pemerintah masih belum optimal dalam memberikan sarana rasarana serta program yang mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui layanan lembaga kursus dan PKBM yang ada apalagi jika Dirjennya ditiadakan maka hal ini tentu akan semakin memperburuk pelayanan dan kondisi lembaga serta para peserta didik dan pelatihan yang ada di lembaga kursus dan PKBM.
Oleh karena itu, FKPKBM Kabupaten Majalengka turut berpartisipasi dalam aksi damai tersebut dengan 60 orang perwakilan ketua lembaga PKBM, SKB, penilik dan staf Dikmas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Dalam tuntutannya peserta aksi dari FKPKBM Majalengka diwakili oleh Turwiyati SPd dari PKBM Bina Taruna dan Abah Ondi dari PKBM Tunas Bangsa menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah untuk merebut kembali rumah dinas dan menyelamatkannya.
“Kenapa karena sudah puluhan tahun kami berkiprah di Dikmas baik kursus dan PKBM ketika sudah nyaman–nyamannya kami bekerja dan berkiprah dalam mencerdaskan anak bangsa malah dibubarkan tanpa analisis yang mendalam terlebih dahulu Perpres 82 Tahun 2020 itu bertentangan dengan UU Sidiknas 2003 kenapa karena di UU Sidiknas sudah jelas pendidikan formal dengan nonformal tersebut tidak bisa dikawinkan karena keduanya memiliki ciri khas masing-masing,” ungkap Turwiyati.
Kesempatan lainnya, Abah Ondi berharap agar pemerintah bisa meninjau ulang Permendikbud 45 Tahun 2019 dan mengembalikan Dirjen PAUD Dikmas agar tetap eksis menaungi kursus PKBM.
Dalam kesempatan lain, wartawan menemui korlap aksi damai dari Majalengka Amin Hamidi SPdI MM-ketua PKBM AL Amin Ligung yang mengatakan bahwa aksi damai ini merupakan aksi kepedulian dan perjuangan seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya cipitas kursus dan PKBM saja.
“Kenapa, karena kami hadir (dari seluruh Idonesia) mewakili harapan masyarakat Indonesia supaya keberadan kursus dan PKBM tetap terus eksis dalam mencerdaskan dan mencetak SDM unggul terampil. Karena pendidikan nonformal adalah pendidikan berbasis partisipasi masyarakat yang memiliki ciri khas dan karakter tertentu secara berjenjang dan terstruktur. Meskipun ada janji bahwa untuk kursus diakomodir Dirjen Vokasi dan Kesetaraan Paket A, B dan C diakomodir di Dirjen Dikdas dan Dikmen kami (para peserta) butuh jaminan karena dinomenklatur Perpres 82 Tahun 2019 ini tidak dicantumkan secara rinci dan jelas. Dan aksi damai ini merupakan awal, jika tidak ada niatan baik dari pihak terkait apakah Mendikbud atau Presiden maka aksi damai kedepan akan lebih besar dan meluas lagi,” tandas Amin. (Iskandar)