Pakpak Bharat, Demokratis
Dalam rangka penanganan Covid-19 dan pendistribusian Bantuan Sosial di Provinsi Sumatera Utara , Pj Bupati Pakpak Bharat bersama Forkopimda mengikuti rapat melalui Video Conference antara Gubernur Sumatera Utara dengan para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara, pada Senin, (04/05/2020) sekira pukul10.00 Wib di Balai Sada Arih, Kompleks Perkantoran Sindeka Salak, Pakpak Bharat.
Meeting Vidcon dengan menggunakan aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh Kapolres Pakpak Bharat beserta perwira, Dandim 0206/DR, Kajari, PN Sidikalang, DPRD, pimpinan OPD, Camat dan kepala desa se-Kabupaten Pakpak Bharat serta unsur lainnya.
Adapun bantuan provinsi yang akan disalurkan kepada masyarakat akan berpedoman pada jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS ) yang terbaru. Sementara DTKS Kabupaten Pakpak Bharat yang diverivikasi di provinsi Sumatera Utara adalah sebanyak 6.234 KK.
Gubsu Edy Rahmayadi selaku pimpinan rapat mengatakan Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar dalam rangka jaring pengamanan sosial untuk semua kabupaten/kota se-Sumut.
Berdasarkan instruksi Kementerian Sosial kita berpedoman pada jumlah DTKS. Jika tidak tercover semuanya, Pemkab atau Pemko di Sumut dapat menggunakan refocusing anggaran masing-masing. Ini demi kebaikan masyarakat. Maka dari itu, kepada semua kepala daerah hendaknya dapat melakukan pengawasan dan pemantauan,” kata Edy.
Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar. Untuk jumlah penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten/kota dan telah disepakati dalam rapat tersebut.
Saya ingin bantuan ini cepat disalurkan pada rakyat yang sangat membutuhkan. Saya minta Bupati dan Walikota untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan ini,” ucap Edy Rahmayadi saat memimpin rapat.
Edy menjelaskan bahwa ia sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Pemprov Sumut. Pemerintah Pusat telah mengizinkan Pemprov untuk mengambil berbagai langkah guna mempercepat penyalurannya.
Ada instruksi dari pusat bahwa kita harus mengambil langkah, maka itu saya minta bantuan para Bupati/Walikota secara arif untuk melakukan persaman data dengan dana yang disiapkan untuk rakyat Sumut,” katanya.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, Gubernur Sumut memberikan opsi kepada bupati/walikota apakah berbentuk tunai ataupun berbentuk paket. Realisasi dilapangan di harapkan secara arif dan bijaksana sesuai dengan kondisi masyarakat. Atas dasar itu, Edy memerintahkan Bupati dan Walikota untuk segara menyampaikan rekening pemerintah daerah (Pemda) ke Pemprov agar dana bantuan itu segera dikirim, kecuali bagi kabupaten/kota yang ingin dikirim berupa paket bantuan sembako yang sudah dikemas.
Selain itu, Gubernur juga menekankan beberapa hal dalam penanganan Covid-19 kepada para bupati dan walikota, antara lain tentang kesehatan dan memberikan stimulus ekonomi pada perusahaan di Sumut yang terkena dampak Covid-19. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi perusahaan yang tutup dan menghindari PHK. (Frengki Berutu)