Kamis, September 19, 2024

Fosil Binatang Purba Diduga Hilang Setelah Diserahkan ke Kandepdikbud Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Demokratis

Fosil binatang purba jenis herbivora yang hidup ribuan tahun yang lalu saat ini diduga telah hilang dan tidak jelas di mana rimbanya setelah diserahkan kepada Kepala Seksi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Pasuruan.

Fosil binatang purba ditemukan pada tanggal 15 Februari 1984 atau 39 tahun yang lalu di Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruhan, Provinsi Jawa Timur, oleh seorang guru SD Negeri Pusung Malang 1, yang bernama Mukandi Harsono, yang berupa gigi geraham dan pecahan tengkorak kepala bagian atas yang telah rusak berkeping-keping. Penemuan gigi geraham memiliki dimensi/ukuran yang sangat besar, yakni panjang gigi 17 cm, lebar gigi 23 cm dan ketebalan gigi 7 cm, dengan berat 3kg.

Lokasi penemuan kala itu berada jauh di kedalaman hutan belukar, jika di tempuh dari Kecamatan Puspo kurang lebih 40 km, dan berjarak ± 20 km jika ditempuh dari Desa Pusungmalang.

Saat ditemukan kondisi hutan masih belum terjamah oleh masyarakat dan kala itu di tempat penemuan merupakan hulu sungai/sumber mata air (Sumberandong), lokasinya sangat curam dan cukup sulit dijangkau.

Lokasi penemuan fosil binatang purba tersebut menurut Mukandi Harsono berada di perbatasan Kecamatan Puspo dengan Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, di sebelah utara Gunung Bromo, dari Gunung Pananjakan ke timur sampai Gunung Baruklinting dan terus ke arah timur sampai ke kaki Gunung Kundi sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Sukopuro, Kabupaten Probolinggo.

Jika dilihat dari dimensinya fosil binatang purba herbivora tersebut merupakan jenis binatang purba  yang sangat besar jauh di atas binatang yang sekarang ada wilayah tersebut, diduga binatang terkait hidup di ribuan tahun yang lalu.

Hasil penemuan fosil binatang purba herbivora ini juga telah dimuat di surat kabar Mingguan Guru No. 38, Minggu ke III, bulan Maret tahun 1984 wartawan (Ind).

Mukandi Harsono menceritakan saat itu, saat pulang dari sekolah, Sumantar umurnya yang saat itu berkisar 50 tahun memberhentikannya di sebuah gerdu/pos kampling. Beliau bercerita kepadanya bahwa di Gunung Kundi ada raksasa yang mati, kira-kira besarnya sebesar gerdu ini (pos kamling), besar giginya sebesar radio, tulang entongnya/belikat sebesar meja, tulang rusuknya panjang-panjang dan besar-besar yang bersandar di tebing serta giginya menancap di tebing ada pula yang berserakan di sekitarnya.

“Menurut ceritanya Sumantar ketika masih kecilnya kira-kira umur 10 tahun, diajak kakeknya buat arang di sekitar lokasi penemuan. Karena kehausan, cari air untuk menghilangkan dahaga, tanpa disengaja setelah berjalan di dekat sumber air yang bertebing itu Sumantar berpegangan pada suatu benda yang dikira batu, karena terasa aneh dan beda, beliau mengamati benda yang dijadikan pegangan tersebut, setelah dilihat dan diamati ternyata bukan batu tetapi salah satu bagian kerangka tulang yang ada rangkaiannya yang menyerupai makluk yang amat sangat besar, yang bersandar di tebing,” katanya.

Fosil binatang purba yang ditemukan oleh Mukandi Harsono dimuat di koran mingguan.

Berawal dari cerita Sumantar, Mukandi H mengajak membuktikan ke lokasi yang diceritakannya. Sesampainya di tempat yang beliau ceritakan, sudah tidak ditemukan bendanya/kerangka seperti yang dilihat 40 tahun yang lalu.

“Karena rasa penasaran yang sangat besar, saya mencoba mencari-cari di sekitar tempat tersebut  dengan cara membuka belukar yang menutupi/memindahkan benda yang sekiranya dapat menghalangi pencarian/menggali-nggali lapisan tanah embak dengan ranting pohon, setelah dilakukan berulang-ulang di tempat yang berpindah-pindah di kisaran tempat/lokasinya, ternyata benar membuahkan hasil dimana saya menemukan serpihan tulang kepala yang sudah berkeping-keping dan menemukan satu gigi geraham yang ukurannya sangatlah besar seperti gigi raksasa yang Pak Sumantar ceritakan yang tempatnya sudah bergeser sekitar 5 m dari tempat yang beliau tunjukkan dan barang tersebut ditemukan dalam keadaan telah tertimbun lumpur di tanah embak,” lanjutnya.

Menurutnya, setelah ditemukan maka bawa pulang sampai di rumah habis magrib. Karena kecapekan dengan perjalanan yang sangat jauh dan melelahkan sesampai di rumah langsung mandi, makan, sholat terus tidur, dan barang ditaruh di bawah tempat tidur.

Sekitar pukul 24.00 WIB terdengar ada suara yang meletus di ruang tamu seperti suara mercon/petasan, Mukandi H terbangun dan menuju lokasi suara setelah dilihat dan cari di ruang tamu dan sekitarnya tidak ada apa-apa semua baik-baik saja dan tidak ada sesuatu yang mencurigakan. Tidak berselang lama kemudian petinggi/Lurah Pusungmalang (M. Kertojoyo) teriak-teriak merasa seperti didatangi orang hitam tinggi dan besar.

“Keesokan harinya Pak Lurah bertanya kepada saya, ‘Pak Har (Mukandi Harsono) kemarin dari hutan bawa apa’ Saya jawab, bawa benda yang berupa gigi geraham dan serpihan tulang kepala yang kemungkinan dari fosil binatang purba, Pak Lurah.”

Setelah ditunjukkan, Lurah memperhatikan, mengamati secara teliti serta seksama, kemudian beliau menyampaikan, nanti tunjukkan dan serahkan barang ini ke Muspika Kecamatan Puspo. Akhirnya Mukandi H menjalankan apa yang disampaikan Lurah, setelahnya benda tersebut dibawa ke Muspika Kecamatan Puspo. Di sana ada pihak kecamatan yang kala itu Camatnya bernama Marhim Pahpahan, Kandep Kecamatan bernama Bahaudin, Polsek dan koramil Puspo dll yang ikut melihat dan menyaksikan, mengamati dan meneliti pada batas kemampuan panca indra saja.

“Setelah ada diskusi kecil dari para bapak-bapak tersebut, Muspika memutuskan untuk membawa dan menyerahkan barang tersebut (hasil penemuan) ke pada Kepala Seksi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Pasuruan, kala itu dijabat oleh Bapak DW Lamidi, Bupati Pasuruannya bernama Jliteng Suyoto, selanjutnya Kepala Seksi Kebudayaan menyampaikan di hadapan para pihak yang ada di sana saat itu bahwa akan membawa barang tersebut ke Museum Jakarta. Sebelum barang dibawa dan saya serahkan kepihak kepala Seksi Kebudayaan Kandepdikbud Kabupaten Pasuruan secara legal formal, sudah saya lakukan pendokumentasian dan selanjutnya saya masukan di surat kabar Mingguan Guru, dan dimuat pada bulan Maret minggu ke III No. 38 Tahun 1984,” katanya.

Kalau dilihat dari kronologis penemuan sampai sekarang di tahun 2023 ini sudah masuk ke tahun 39 artinya barang tersebut seharusnya sudah ada tindak lanjut atau ada kepastian statusnya dll.

Sampai berita ini dimuat di Demokratis belum ada jawaban yang jelas secara signifikan dari pihak yang terkait, dimana keberadaan benda tersebut juga belum ada kejelasan, apakah barangnya (benda) masih ada, masih utuh atau memang benda tersebut sudah tidak jelas keberadaannya atau setatusnya tidak terlaporkan ke pihak bagian yang memiliki kewenangan menangani benda fosil purba sejarah tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kebudayaan Kabupaten Pasuruan kala itu yang akan diserahkan ke Museum Jakarta.

Menurut penuturan Mukandi Harsono, sebenarnya barang tersebut dari dulu sudah ditanyakan, beliau mondar-mandir ke Pasuruan. Yang terakhir ini Mukandi Harsono bersurat ke dinas terkait dengan surat tertanggal 14 Oktober 2023 berisi tentang permohonan tindak lanjut penemuan benda purbakala, yang ditujukan kepada Kelapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dengan alamat Komplek Perkantoran, Jl. Raya Ranci  No. Km. 9, Area Sawah/Kebun, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruhan Propinsi Jawa Timur 67153. Berharap ada kejelasan perihal termaktub di atas, dengan harapan ada tindak lanjut, kejelasn, kepastian, keberadaan, statusnya dll. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles