Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi Gerindra Minta Pemkab Badung Transparan Soal Penyewaan Tanah Pantai

Denpasar, Demokratis

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Badung, Bali Wayan Puspanegara meminta agar Pemkab Badung transparan soal sewa-menyewa tanah di pantai di Munduk Catu, Canggu, Badung.

“Kita berharap agar ada transparansi,” tegas Wayan Puspanegara dalam keterangan persnya, Sabtu (19/10/2024).

Dia menyebutkan, Pemkab Badung belum lama ini memutuskan untuk menyewakan lahan tersebut kepada investor tertanggal 8 Oktober 2024.

Menurut pengetahuan Puspanegara sebagai Ketua Fraksi Gerindra, sepertinya belum ada komunikasi dengan DPRD, dimana lahan Pantai Munduk Catu di Canggu telah disewakan oleh Pemkab Badung.

“Kami hanya tahu setelah ada berita di media, dimana persewaan tersebut  berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Nomor 032/19383/SETDA/BPKAD/2024 dan Nomor 88/X/PT.CI-BPKAD/2024, yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba pada 8 Oktober 2024, sesuai berita bahwa proses penyewaan ini diklaim sudah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

“Dalam kondisi ini kami ingin pemerintah tidak agar tidak malfunction atau terjebak dalam kebutuhan jangka pendek menutupi defisit anggaran dengan langkah-langkah yang tidak transparan,” lanjutnya.

Menurutnya, yang menjadi sorotan adalah transparansi tata cara persewaan hingga penetapan harga sewa lahan tersebut seluas 1.730 meter per segi senilai Rp1.306.150.000 atau setara Rp151.000 per meter persegi untuk jangka waktu lima tahun.

“Investor yang menyewa lahan ini adalah pihak hotel yang berada di belakang pantai untuk pemandangan/view. Jadi, kita membutuhkan transparansi publik dan menghindari malfunction terkait kondisi ini. Oleh karena itu, dalam kerangka melaksanakan fungsi kontrol, maka kami memberi sinyal alert serta membutuhkan penjelasan khusus yang komprehensif dari Pemkab Badung,” paparnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi melalui telepon, IB Surya Suamba menjawab dengan singkat bahwa soal penyewaan ini telah sesuai dengan prosedur.

“Kami meminta kejelasan soal transparansi, bukan prosedural,” imbuh Puspanegara. (GT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles