Tapteng, Demokratis
Praktik judi berkedok game ketangkasan tembak ikan (shooting fish) kembali marak di Kecamatan Pinangsori. Setelah sekian lama menghilang, lapak judi semi online ini kembali dikerumuni pecandu judi dari segala lapisan usia. Pemilik kedai yang menyediakan tempat, tidak bersedia menyebut siapa pemilik meja game ketangkasan itu.
Salah satunya, lapak judi di Kelurahan Pinangsori Hilir. Meja game ketangkasan yang ditempatkan di dalam kedai kopi terlihat dikerumuni pemain. Sementara beberapa orang lainnya, berdiri menonton, kemungkinan menunggu giliran untuk bermain. Sepertinya keresahan ibu-ibu rumah tangga akibat efek yang ditimbulkan game ketangkasan ini, hanya sekedar nyanyian sumbang bagi pemilik lapak.
Warga masyarakat mengaku sangat resah dengan aktivitas judi ini, terutama ibu-ibu rumah tangga yang suaminya kerap ke tempat judi mesin tersebut. Akibat bebasnya judi ketangkasan ini, banyak kepala keluarga yang malas untuk bekerja. Mereka lebih betah mengelilingi meja bemain yang sediakan dari pagi sampai malam hari.
Tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian menuai tanggapan dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya Pemuda Muhammadiyah. Parmadi Sugiharto Nasution, selalu Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pinangsori mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan segala bentuk judi di Kecamatan Pinangsori.
“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kita minta pihak kepolisian menertibkan judi ketangkasan ini,” pinta Parmadi, Selasa (3/3).
Pria yang juga menjabat sebagai Komandan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Pinangsori ini meminta pihak kepolisian agar segera mengelar operasi pekat. Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM siap mendukung kinerja kepolisian guna memberantas praktik judi maupum aktivitas maksiat lainnya.
Masih kata Parmadi, penyebaran permainan ilegal tersebut terbilang cepat dan merambah menembus hingga sudut desa, disebut-sebut karena di-backing oleh oknum aparat berseragam. Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengambil sikap tegas akan judi tembak ikan ini.
“Jika tidak segera diberangus, keberadaan judi gelper ini akan merusak masyarakat dan generasi muda. Kita siap bergandengan tangan dengan pihak kepolisian untuk memberantasnya,” pungkasnya. (MH)