Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Game Ketangkasan Tembak Ikan Marak di Pantai Barat

Tapsel, Demokratis

Praktik judi berkedok game ketangkasan tembak ikan (shooting fish) marak di daerah pantai barat Sumatera Utara, tepatnya di Kecamatan Angkola Sangkunur (Tapsel) dan Kecamatan Muara Batang Gadis (Mandailing Natal). Lapak judi semi online ini dikerumuni pecandu judi dari segala lapisan usia. Pemilik kedai yang menyediakan tempat, tidak bersedia menyebut siapa pemilik meja game ketangkasan itu.

Salah satunya lapak judi di Kecamatan Angkola Sangkunur. Meja game ketangkasan tersebut terlihat dikerumuni pemain. Sementara beberapa orang lainnya, berdiri menonton, kemungkinan menunggu giliran untuk bermain. Sepertinya keresahan ibu-ibu rumah tangga akibat efek yang ditimbulkan game ketangkasan ini, hanya sekedar nyanyian sumbang bagi pemilik lapak.

Warga sekitar mengaku sangat resah dengan aktivitas judi ini, terutama ibu-ibu rumah tangga yang suaminya kerap ke tempat judi mesin tersebut. Akibat bebasnya judi ketangkasan ini, banyak kepala keluarga yang malas untuk bekerja. Mereka lebih betah mengelilingi meja bemain yang sediakan dari pagi sampai malam hari.

Tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian menuai tanggapan dan protes dari ibu-ibu rumah tangga di dua kecamatan ini bertetangga ini. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan segala bentuk judi di Kecamatan Angkola Sangkunur dan Muara Batang Gadis.

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kita minta pihak kepolisian menertibkan judi ketangkasan ini,” pinta salah seorang IRT yang mewanti-wanti agar namanya tidak dituliskan, Minggu (28/2).

Ibu dari dua anak ini meminta Polres Tapanuli Selatan dan Polres Madina agar segera menggelar operasi pekat. Mereka siap mendukung kinerja kepolisian guna memberantas praktek judi maupun aktivitas maksiat lainnya.

Disebutkannya, penyebaran permainan ilegal tersebut terbilang cepat dan merambah menembus hingga sudut desa, disebut-sebut karena di-backing oleh oknum aparat berseragam. Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengambil sikap tegas akan judi tembak ikan ini.

“Jika tidak segera diberangus, keberadaan judi gelper ini akan merusak masyarakat dan generasi muda,” pungkasnya.

Disebut-sebut, belasan meja game ketangkasan tembak ikan (shooting fish) yang ditransfer dari Tapanuli Tengah ini tersebar di beberapa desa di Kecamatan Muara Batang Gadis dan Angkola Sangkunur. Beberapa antaranya terdapat di Desa Rianeate, Simataniari, Tabuyung, Batu Mundom dan Sikapas. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles