Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gapenta Usulkan Kamtibmas Masyarakat Purwakarta Perlu Ditingkatkan

Iman Kartiman Ketua DPK Gepenta Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Demokratis
Maraknya aksi kejahatan dengan kekerasan belakangan ini di Kabupaten Purwakarta membuat semua elemen masyarakat merasa resah sehingga perlu antisipasi maupun solusi guna meminimalisir tindak kejahatan tersebut. Dan kurangnya dorongan masyarakat terhadap Siskamling memberi angin segar terhadap pelaku kejahatan.

Seperti yang terjadi di Kp Tegal Lega Desa Cirende Kecamatan Campaka kabupaten Purwakarta tadi malam terjadi tindak pidana kejahatan pembegalan kendaraan yang dialami oleh warga Cirende itu sendiri. Satu unit sepeda motor matic lenyap setelah diambil paksa dan diancam oleh pelaku kejahatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPK Gepenta Kabupaten Purwakarta Iman Kartiman saat diminta tanggapannya, Jumat (6/3) di kediamannya di Kp Pangkalan Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta terkait kejadian tadi malam memaparkan bahwa situasi Kamtibmas sekarang ini memang sudah sangat memprihatinkan sehingga perlu perhatian khusus dari para stakeholder Pemerintah Daerah Purwakarta bagaimana mencari solusi untuk mengurangi kejahatan tersebut.

“Kami dari Gepenta ada masukan untuk para stakeholder yang ada di Pemerintah Daerah Purwakarta untuk lebih mensterilkan keamanan di Kabupaten Purwakarta perlunya ditingkatkan peran serta masyarakat untuk keamanan lingkungan masing-masing dengan membangun pos penjagaan di setiap perbatasan desa di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta yang menjaga pos perbatasan tersebut dengan memberdayakan Linmas di masing-masing desa secara bergiliran setiap malamnya dengan difasilitasi alat telekomunikasi berupa handy talky sehingga desa satu dengan desa lainnya bisa memberi informasi di kala ada tindak kejahatan,” jelas Iman kepada Demokratis.

Selain mempercepat komunikasi antar desa tambahnya, nantinya petugas penjaga pos perbatasan juga harus memeriksa kendaraan maupun penjalan kaki yang melintas dari pukul 00.00 wib sampai dengan 04.00 wib.

“Sehingga aksi pencurian kendaraan bermotor maupun lainnya akan dapat diminimalisir atau lingkungan masing-masing desa akan lebih steril dari tindak kejahatan,” tambah Iman Kartiman Ketua DPK Gepenta kabupaten Purwakarta kepada Demokratis. (Hasim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles