Subang, Demokratis
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pajak Daerah 2020, bertema “Melalui Akselerasikan Penerimaan Pendapatan Daerah Menuju Subang Jawara”, berlangsung di halaman kantor Bapenda Subang, Kamis (30/1/2020).
Kegiatan Gebyar Pajak Daerah sendiri merupakan momen syukuran satu tahun kiprah Bapenda Kabupaten Subang.
Kepala Bapenda Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka refleksi atau muhasabah dengan tugas pokok di antaranya adalah melakukan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah serta melakukan koordinasi pembinaan pendapatan daerah lainnya yang bersifat retribusi.
“Pemkab Subang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang memungut pajak di seluruh Kabupaten Subang yang menurut penilaian kami cukup berkontribusi walaupun mungkin kami belum bisa memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak,” katanya.
Ia mengatakan, hal ini terkait kinerja mereka di tahun 2019 dan sekaligus menegaskan komitmen di tahun 2020. Selama tahun 2019 untuk memenuhi target penerimaan daerah baik yang berasal dari dalam maupun dari dana perimbangan, namun ternyata hasilnya berkata lain.
“Upaya kami yang sudah didukung oleh berbagai kebijakan bapak Bupati serta kolaborasi sinergitas dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Subang, para Kepala Desa, Lurah organisasi profesi dan seluruh masyarakat menyampaikan permohonan maaf kepada bapak bupati serta seluruh masyarakat Kabupaten Subang bahwa ternyata kami belum bisa memenuhi harapan target yang dibebankan kepada kami,” uangkapnya.
Namun demikian pihaknya selalu optimis dan selalu berupaya dengan segala upaya berdasarkan pengalaman, pemetaan dan berdasarkan evaluasi tahun 2019 Insya Allah pada tahun 2020 bertekad untuk melakukan upaya lebih optimal dalam rangka peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai upaya baik bersifat inovatif, koordinasi dan sinergitas dengan berbagai lembaga yang ada. “Mudah-mudahan pada tahun 2020 ini kami akan lebih cepat lagi dan akan menghasilkan hasil yang lebih besar lagi dalam rangka mendukung, menunjang dan mempercepat terwujudnya Subang Jawara,” katanya.
Seperti diketahui target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 243 miliar, namun hingga 31 Desember 2019 penerimaannya hanya mencapai Rp 221 miliar. “Sementara untuk target pajak tahun 2020, Pemkab Subang menargetkan Rp 280 miliar dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 554 miliar,” kata Dadang.
Dalam kesempatan itu Bupati Subang sangat mengapresiasi adanya kegiatan gebyar pajak daerah dalam rangka membangun sinergitas dan merupakan upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi tentang pajak daerah di Kabupaten Subang sekaligus sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Subang terhadap wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di Kabupaten Subang.
Bupati mengajak untuk bergandengan tangan bergotong-royong dengan semangat yang kuat bahu-membahu mencapai target pendapatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2020 agar pembangunan di Kabupaten Subang berjalan dengan maksimal menuju Subang Jawara Jaya Istimewa Sejahtera.
Hal penting yang harus diperhatikan oleh perangkat daerah pengelolaan pendapatan daerah yaitu untuk segera lakukan evaluasi terhadap pencapaian target pendapatan tahun anggaran 2018 temukan penyebab ketidak tercapaian target dan cari solusinya secara komprehensif dan terintegrasi lakukan pendataan potensi pajak secara komprehensif dan terintegrasi. Lakukan pendataan potensi pajak secara cermat akurat dan terukur melanjutkan kajian terhadap regulasi yang ada, segera susun revisi atau penyempurnaan atas regulasi yang ada jika diperlukan lakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi serta instansi vertikal lainnya dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah tingkatkan koordinasi dengan para camat dalam layanan PBB.
Tingkatan soliditas dan kompetensi pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan kuantitas pendapatan sedangkan bagi para perangkat daerah penghasil retribusi diharapkan agar meningkatkan layanan publik yang berimplikasi terhadap pendapatan kaji ulang regulasi yang ada agar menjadi efektif dalam memberikan layanan publik.
Sedangkan untuk para Camat diharapkan agar meningkatkan pembinaan kepada desa atau kelurahan terutama dalam pelayanan PBB berkoordinasi secara intensif dengan Bapenda agar layanan PBB menjadi lebih baik melalui inovasi dalam layanan PBB khususnya buku 1 dan buku 2 dan selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya terkait pembinaan terhadap BUMDes agar kedepan menjadi titik layanan bayar online atau payment point PBB di lingkup desa.
Penarikan Pajak Daerah Subang Penuh Tantangan
Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Subang diakui Kepala Bapenda Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin masih ada tantangan yang dihadapi, di antaranya ialah maslah updating data pajak, kemudian kepatuhan wajib pajak yang masih harus ditingkatkan.
“Kalau kesadaran masyarakat (membayar pajak) saya rasa tinggi kepatuhannya tapi masih ada tantangan,” ujarnya di sela-sela Gebyar Pajak Daerah.
Dikatakannya, dari pelayanan masih ada mindset yang perlu diperbaiki. Pihaknya berupaya mencari penyebabnya dari sisi regulasi. “Apakah ada regulasi yang kurang pas atau malah ada (regulasi) yang menghambat, sehingga adanya kesan untuk membayar pajak saja sulit, ini perlu diperbaiki. Kita akan segera lakukan perbaikan itu sesuai perintah Bupati dalam amanatnya tadi,” imbuhnya.
Masih kata Dadang Bupati Subang, H Ruhimat memerintahkan supaya segera memotret dan melakukan mapping yang menjadi tantangan dan segera mencari solusinya. “Kita rasakan itu sebagai bentuk rasa sayang beliau (Bupati Subang) kepada kami supaya lebih keras lagi bekerja,” katanya.
Dadang menyebut tantangan lainnya yang dihadapi ialah sumber daya manusia yang dimiliki Bapenda dalam melaksanakan kebijakan pelayanan. “Untuk mengejar itu perlu adanya penilai, pemeriksa pajak, penilai pajak, PPNS Pajak dan juru sita. Bagaimana kita mau melakukan kalau orang (tenaga ahlinya) nggak ada? Kalau kita melakukan (kebijakan) tanpa orang yang berwenang, ‘kan salah?” bebernya.
Pada kesempatan tersebut diserahkan award atau penghargaan kepada Wajib Pajak dari berbagai sektor yang dinilai tepat waktu dan tepat jumlah, desa yang mencapai target 100%, BUMDes terbaik dan pihak pendukung lainnya seperti notaris selaku pengelola BPHTB.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota perjanjian antara Pemda Kabupaten Subang dengan Bank BJB Subang dalam pelayanan Pembayaran Pajak Daerah dan dimulainya percetakan SPPT dengan ditandai pelepasan balon udara.
Hadiah diserahkan langsung oleh Bupati Subang, H Ruhimat dengan didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, Komandan Kodim 0605 Subang, Letkol Arh Edi Maryono dan tamu undangan. (Abh)