Sukabumi, Demokratis
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Gebyar Muharram 1444 Hijriyah dengan menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa se-Kota Sukabumi, Jumat (12/8/2022).
Penyaluran santunan kepada penerima manfaat anak yatim dan kaum dhuafa sebanyak 882 orang dengan menyalurkan 142 juta rupiah yang bibagi menjadi dua tahap digelar di Gedung Islamic Center Jl. Veteran II No. 2 Selabatu, Cikole Ginungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi Jawa Barat.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir mengungkapkan, kegiatan ini merupakan rangkain Gebyar Muharram 1444 Hijriyah dengan menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa se-Kota Sukabumi sebanyak 882 orang sesuai data yang ada Dinsos Kota Sukabumi.
“Kegiatan hari ini adalah penyaluran tahap satu, untuk pelaksanaan penyaluran tahap kedua santunan dikhususkan anak yatim bagi para pelajar di batas maksimal 15 tahun,” katanya.
Menurutnya, saat ini pihak dari Baznas Kota Sukabumi melakukan pencarian sejumlah anak yatim yang ada di wilayah Kota Sukabumi. “Khususnya ke sekolah yang belum masuk ke data Dinsos harus ter-cover oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Sementara terkait anggaran Gebyar Muharram 1444 H ini, Miftah Amir mengatakan, sumber anggaran yang disalurkan diambil dari dana infak masyarakat.
“Dan perlu kita ketahui Baznas adalah wadah pengelola dana zakat serta infak. Baznas Kota Sukabumi dari dana infak belum terlalu berkembang besar dan juga terkait dana zakat pun dalam bentuk penyaluran sendiri ada keterbatasan,” tandasnya. (Iwan)