Tapsel, Demokratis
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip, yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Selain itu dalam penyelenggaraan juga harus dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran melalui mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Untuk mewujudkan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah dimaksud, maka sarana dan prasarana sekolah harus layak, bersih dan tertata dengan rapi sehingga proses PBM dapat berjalan dengan nyaman dan lancar agar peserta didik dapat lebih semangat ketika menuntut ilmu di sekolah.
Tapi tidak demikian di SD Negeri 100618 Sorimadingin PP, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Pantauan Demokratis di lokasi sekolah, 30 Juli 2020, pelaksanaan dana BOS pada substansi pemeliharaan/perawatan gedung sekolah tidak maksimal dilaksanakan sehingga masih banyak kerusakan terlihat di sana-sini. Seperti dinding ruang guru dan ruang belajar, begitu juga dengan plafon ruang selasar atau teras sekolah.
Bila dilihat gedung dari sisi kiri sekolah dinding ruang belajar tidak ada perawatan seperti pengecatan sehingga ada kesan perawatan sekolah dibarkan begitu saja. Sementara biaya perawatan di dana BOS telah ditampung.
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Kecamatan Batang Angkola, Daulay mengatakan bahwa ruang kelas SD Negeri 100618 Sorimadingin PP sangat membutuhkan perawatan karena kondisinya sudah cukup memprihatinkan.
“Kalau sekolahnya kelihatan bagus dan rapi yang menikmati kan murid sama gurunya juga sehingga kegiatan proses belajar mengajar juga lebih nyaman sehingga murid juga lebih semangat untuk bejalar di kelas,” ungkapnya.
Sementara Rospita Kepala Sekolah saat dikonfirmasi soal gedung dimaksud, mangatakan pihaknya akan melakukan pengecetan secepatnya. “Kita lakukan pengecatan nanti, karena sudah ada rencana kami untuk melakukan pengecatan sekolah,” tutur Sitompul. (Erni Htb/UNH)