Rabu, Februari 18, 2026

Gedung SDN 100716 Batuhoring Tidak Dirawat

Tapsel, Demokratis

Gedung SDN 100716 Batuhoring Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), tidak terawat. Pasalnya, terlihat beberapa titik di sekolah dimaksud banyak yang rusak, apalagi plafon di sekolah dimaksud.

“Ada beberapa titik plafon yang tampak rusak sehingga terkesan sekolah itu diabaikan perawatannya,” terang salah satu warga Batuhoring yang tidak mau disebut namanya di dalam media ini.

“Sejak RH menjadi kepala sekolah di Batuhoring ini, terkesan sekolah ini dibiarkan sepertinya tidak ada dana untuk perawatan, sekedar mengganti plafon yang rusak,” tambahnya kesal.

Menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, ada salah seorang anak dari pada kepala sekolah inisial R HTB yang tidak aktif mengajar namun tetap menerima gaji dari anggaran dana BOS. “Jadinya ia makan gaji buta. Tidak pernah mengajar tapi gaji terima terus,” terang Manalu yang juga salah satu warga sekitar.

Binsar Erikson selaku Sekretaris LSM FKRI juga turut tergerak hatinya dan prihatin melihat keadaan gedung SDN No. 100716 Batuhoring, dimana pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran 2022-2025 diduga sangat kuat aroma korupsinya, terlihat banyaknya titik plafon serta dinding sekolah yang terkelupas seakan akan pengecetan tidak dilakukan dan tidak dilaksanakan pada saat dilakukan investigasi.

“Iya benar kita telah memantau serta investigasi mulai tahun 2022 di sekolah dimaksud namun tidak pernah berjumpa kepada RH sebagai kepala sekolah, kita tidak tahu apakah kepala sekolah sengaja mengelak kepada kita. Sebagai LSM yang juga didampingi rekan dari wartawan dari berbagai media.

Kita ingin mempertanyakan perihal temuan terkait banyak kejanggalan perawatan sekolah itu,” terang Binsar kepada Demokratis menunjukkan kekesalannya.

Binsar menambahkan, dari tahun 2022 sampai tahun 2025 ada dana BOS sekitar Rp267.649.000, namun ternyata sekolah ini tetap bagaikan tidak bertuan. Oleh karenanya, pihaknya pun bergerak cepat dengan melaporkan dugaan korupsi di sekolah ini.

“Akibat dari pada telah terjadi dugaan KKN di sekolah itu, terutama di bidang perawatan, serta pengembangan perpustakaan, pembayaran guru honorer, administrasi kegiatan sekolah serta ekstrakurikuler, maka kita telah resmi melaporkan ke Kejaksaan Tapanuli Selatan pada tanggal 30 Januari 2025, dengan nomor surat 05/FKRI-TS/LAP/I/2025, kita saat ini masih menunggu status laporan kita,” katanya kepada Demokratis.

“Apabila laporan kita tidak ada kepastian hukum di Kejaksaan Tapanuli Selatan, maka kita akan menyurati atau melaporkan Kepala Kejaksaan Tapanuli Selatan ke Kejagung dan ke Komisi Kejaksaan RI,” tambahnya.

Wartawan Demokratis telah berusaha konfirmasi ke sekolah itu minggu lalu, tidak berhasil dan wartawan telah berusaha menghubungi RH melalui aplikasi WA (18/2/2026), namun beliau selaku kepala sekolah dan sebagai pengguna anggaran tidak berkenan menjawab. (MH)

Related Articles

Latest Articles